SOLOPOS.COM - Angelina Sondakh, politisi Partai Demokrat, tTerdakwa kasus gratifikasi anggaran Kemenpora dan Kemendikbud. Angelina Sondakh didakwa menerima imbalan dari Permai Grup milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M.Nazaruddin. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Angelina Sondakh, politisi Partai Demokrat, tTerdakwa kasus gratifikasi anggaran Kemenpora dan Kemendikbud. Angelina Sondakh didakwa menerima imbalan dari Permai Grup milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M.Nazaruddin. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA — Pernyataan Sekretaris Kabinet, Dipo Alam soal peringkat birokrat dan politisi bermasalah berdasarkan asal partai politik mengundang kontroversi dari kalangan politisi kendati Ketua DPR Marzuki Alie menyebut pernyataan itu sebagai fakta.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut Marzuki, publik tidak perlu meributkan rilis yang diungkap Dipo karena hal yang diungkap Dipo merupakan fakta. Fakta itu terkait kepala daerah yang diperiksa karena terjerat kasus hukum, ujarnya. “Jangan meributkan hal-hal yang sudah jadi kenyataan, ini kenyataan lho. Ini aneh kan, meributkan masalah data dan fakta. Ini kejadian,” kata Marzuki di Gedung DPR, Senin (1/10/2012). Marzuki menambahkan berapapun besarnya dan pada ranking berapa, korupsi itu tidak baik untuk kehidupan rakyat Indonesia.

Solusinya, kata politisi Demokrat tersebut, adanya sanksi keras bagi kepala daerah. Kemudian UU yang belum jelas haruslah direvisi, ujarnya. Sedangkan terkait kepantasan pernyataan itu dikeluarkan seorang sekretaris Kabinet, Marzuki enggan mengomentarinya.

Pernyataan keras keluar dari politisi PPP yang juga Anggota Komisi III DPR, Achmad Yani. Menurutnya, Dipo tidak pantas mengeluarkan pernyataan tersebut. Dia menyayangkan pernyataan itu keluar dari seorang mantan aktivis yang sudah masuk birokrat. “Saya menyayangkan pernyataan yang hanya hanya mencari sensasi saja. Apalagi keluar dari seorang aktivis yang kini berada di jajaran birokrat,” ujarnya.

Sedangkan politisi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mencurigai Dipo telah merekayasa data terkait kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah dan politisi. “Saya curiga Dipo menukangi data. Kita lagi cari detail jumlah kasus yang dirilis Dipo Alam berdasarkan dua periode. Yakni, 2004-2009 dan 2009 hingga sekarang,” kata Bambang. Bambang menduga, jika Dipo jujur dan tidak menggabungkan dua periode tersebut.

Selain itu, Bambang menduga pernyataan itu merupakan bagian dari operasi politik secara sistematis untuk mengembalikan citra Demokrat dan Presiden SBY. Pasalnya, ujar Bambang, konon kabarnya seminggu sebelumnya ada survey internal Demokrat, suara mereka melorot lagi. “Jadi, sesungguhnya kalau Dipo tidak memilah-memilah data dan merekayasanya, bisa jadi Partai Demokrat berada pada nomor urut satu, bukan nomor tiga dalam hal kasus hukum,” ujarnya.

Sebelumnya Dipo merilis keterangan selama masa pemerintahan Presiden SBY dari 2004 hingga sekarang, SBY telah mengeluarkan izin pemeriksaan pejabat negara dan anggota dewan sebanyak 176 orang karena terlibat kasus hukum. Dari jumlah itu, 79% merupakan kasus korupsi dan sisanya merupakan kasus pidana lainnya.

Dari data tersebut, PPP berada dalam posisi keempat dengan 17 politisi tersangkut kasus korupsi. Posisi itu berada di bawah Partai Golkar dengan 64 politisi, PDIP dengan 32 politisi, serta Partai Demokrat dengan 20 orang politisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya