SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOGIRI — Pemkab Wonogiri dan DPRD berencana kembali memprotes data kependudukan berdasarkan data agregat kependudukan kecamatan (DAK2) versi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Data yang menyebut jumlah penduduk Wonogiri seluruhnya sebanyak 842.708 jiwa itu dinilai tidak masuk akal. Hal itu menjadi hasil keputusan hearing yang dihelat Komisi A DPRD Wonogiri dengan menghadirkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Wonogiri di Gedung DPRD Wonogiri, Selasa (19/2/2013).

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Seperti diinformasikan sebelumnya, data DAK2 menjadi persoalan di Wonogiri karena angkanya selisih 375.000-400.000 jiwa dibandingkan sejumlah data yang selama ini jadi acuan. Bahkan, jumlah penduduk versi DAK2 itu juga lebih rendah dibandingkan jumlah penduduk yang berhak memilih atau usia 17 tahun ke atas dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pemilihan Gubernur yang mencapai 922.450 orang. Persoalan tersebut kian pelik setelah KPU menerima daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) Pemilihan Anggota Legislatif yang hanya 708.148 orang. Data yang merujuk DAK2 itu diserahkan Gubernur Jawa Tengah kepada KPU Jawa Tengah yang dilanjutkan ke KPU kabupaten/kota dua pekan lalu.

Ketua Komisi A, Soetarno SR, menekan Pemkab Wonogiri dan sejumlah pihak terkait untuk kembali mengajukan koreksi terhadap data jumlah penduduk ke Kemendagri. Menurutnya, proses penyampaian koreksi itu perlu ditangani langsung Bupati Wonogiri, Danar Rahmanto.

“Dalam forum ini kita sepakati untuk kembali melakukan koreksi. Sekali lagi kita protes. Kalau perlu kita ramai-ramai datang ke sana, dengan eksekutif, legislatif dan kalau perlu KPU,” ungkap Soetarno, menyimpulkan hasil hearing.

Semua anggota Komisi A mendukung penyataan Soetarno. Mereka langsung meminta Dispendukcapil Wonogiri menyiapkan data lengkap sebagai materi untuk mengkritisi data penduduk Kemendagri. Dalam pertemuan itu juga mencuat usul untuk meminta data jumlah penduduk secara langsung kepada 7.000-an ketua RT se-Wonogiri. Data tersebut bisa dijadikan salah satu acuan melayangkan protes. Data acuan lain adalah DPS Pemilihan Gubernur hasil pendataan KPU.

Sementara itu, kendati tidak memiliki kepentingan langsung terhadap jumlah penduduk lantaran hanya sebagai pengguna, Ketua KPU Wonogiri, Joko Purnomo, mengatakan pihaknya merasa perlu menukung langkah DPRD dan Pemkab mengajukan koreksi data penududuk. Pasalnya, jika DAK2 dan data turunannya (DP4 pemilu legislatif) benar-benar menjadi acuan akan timbul persoalan dalam penyelenggaraan pemilihan umum ke depan.

“KPU bisa di anggap melakukan penggelembungan suara karena jumlah pemilih melebihi jumlah penduduk. Itu yang mengkhawatirkan kami,” tegas Joko.

Di sisi lain, Kepala Dispendukcapil Wonogiri, Hernowo Narmodo, beberapa kali menyampaikan pihaknya telah berupaya keras untuk mengoreksi DAK2, namun selalu mentah. Kali ini pun, dia menyatakan keraguan apakah upaya kembali protes akan membawa hasil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya