SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dwi Prasetya/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Dwi Prasetya/JIBI/SOLOPOS)

BOYOLALI--Meskipun proses rekam data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Boyolali saat ini telah mencapai 89,09 persen atau 661.940 orang dari 742.993 wajib e-KTP, data jumlah wajib KTP yang tidak valid tercatat sekitar 5 persen.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Di lapangan, masih terdapat data warga yang ganda. Selain itu, ada sejumlah nama warga yang sudah meninggal, namun masih terdaftar dalam surat panggilan. Di samping itu, banyak warga yang sudah berdomisili di Boyolali, tetapi tidak memiliki surat pindah dari daerah asalnya.

Ekspedisi Mudik 2024

Hal itu diakui Kasi Pengolahan Analisa Data Kependudukan dan Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Boyolali, Yuning Tyas Tusara Wardani, ketika ditemui wartawan di kantornya, Jumat (9/11/2012).

“Persentase 5 persen itu menurut kami besar. Untuk menuntaskan persoalan itu, sampai saat ini kami masih melakukan pembersihan terhadap data yang tidak valid, yang meliputi data warga yang sudah meninggal, data warga yang pindah dan data ganda,” ungkapnya, Jumat.

Absensi

Tyas menjelaskan masih ditemukannya data warga yang tidak valid tersebut karena selama ini laporan data dari desa maupun kecamatan hanya data jumlah dan nama. Sedangkan pendataan untuk sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) di Dispendukcapil, harus sesuai nomor induk kependudukan (NIK).

“Seharusnya data yang dilaporkan itu bisa by name, by addres dan by NIK,” katanya.

Langkah yang diambil saat proses rekam data e-KTP untuk membersihkan data warga yang tidak valid, lanjut Tyas, antara lain dengan menyediakan absensi saat warga melakukan rekam data e-KTP tersebut. Pihaknya membuat cetakan draf e-KTP kemudian diserahkan ke kecamatan untuk dberikan ke pemerintah desa (Pemdes).

“Absensi itu kami buat dengan berisi data by name, by addres, serta by NIK dan diurutkan sesuai abjad agar memudahkan pengecekan warga,” terangnya.

Melalui penyediaan absensi tersebut, Tyas mengatakan dapat segera diketahui data warga yang tidak valid, seperti data ganda, data meninggal dunia, data pindah, termasuk mengetahui apakah masih ada warga yang tercecer dan belum melakukan rekam data. Untuk mengoptimalkan capaian rekam data e-KTP hingga pekan kedua Desember mendatang, Tyas mengatakan pihaknya terus melakukan penyisiran dengan mobile e-KTP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya