SOLOPOS.COM - Perwakilan warga Desa Wironanggan, Kecamatan Gatak, Sukoharjo, tengah beraudiensi dengan Camat Gatak Sumi Rahayu didampingi jajaran muspika dan kades setempat pada Jumat (10/7/2020). (Solopos/Indah Septiyaning W.)

Solopos.com, SUKOHARJO – Sebanyak 3.200 keluarga penerima manfaat (KPM) di Sukoharjo diketahui tak layak menerima bantuan sosial (bansos) dan program kesejahteraan pada Maret 2022.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Suparmin, mengatakan ribuan KPM tersebut tercatat dalam beragam bansos khusus yang digulirkan pemerintah selama pandemi Covid-19. Mereka diketahui tak layak menerima bansos setelah petugas melakukan pembaruan  DTKS setiap bulan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Ada yang meninggal dunia. Ada juga yang berubah status ekonominya. Prinsipnya, mereka tak layak menerima bansos dan program kesejahteraan bagi warga miskin,” kata dia saat berbincang dengan wartawan, Sabtu (2/4/2022).

Guna memperkuat data penerima bansos, Pemkab Sukoharjo kini melakukan pembaruan DTKS setiap bulan. Sebelumnya, pembaruan DTKS dilakukan setiap enam bulan atau semester.

Baca Juga: Polsek Jaten Karanganyar Salurkan 500 Kg Beras Bansos, Ini Sasarannya

Pembaruan DTKS melalui proses verifikasi dan validasi data yang melibatkan pemerintah desa/kelurahan hingga pengurus rukun tetangga (RT). Sinkronisasi DTKS dilakukan rutin bulanan guna mendapat data terbaru masyarakat tidak mampu di masing-masing desa/kelurahan.

Selama ini, DTKS menjadi acuan utama penyaluran beragam bantuan sosial yang digulirkan pemerintah guna meningkatkan perlindungan sosial. Misalnya, program keluarga harapan (PKH), bantuan pangan non tunai (BPNT), dan bantuan sosial tunai (BST).

“Jadi dinamika jumlah penerima bantuan sosial selalu berubah karena beragam penyebab. Karena itu, pembaruan DTKS harus dilakukan secara rutin. Tak lagi setiap semester melainkan setiap bulan,” ujar dia.

Suparmin memahami proses verifikasi dan validasi data memerlukan peningkatan sumber daya manusia (SDM), terutama tenaga operator data di setiap desa/kelurahan dan kecamaan. Pemerintah telah beberapa kali menggelar kegiatan bimbingan teknis (bintek) peningkatan kapasitas SDM dengan sasaran tenaga operator data DTKS.

Baca Juga: Penerima Bansos Program Sembako Wonogiri Tambah 1.011 KPM

Pada Maret, Pemkab Sukoharjo mengusulkan penambahan 6.000 warga agar masuk ke DTKS kepada Kementerian Sosial (Kemensos). “Pemerintah pusat hanya menyetujui 4.000 warga yang bisa masuk ke DTKS. Ini wewenang pemerintah pusat bukan pemerintah daerah,” ujar dia.

Jumlah warga yang tercatat dalam DTKS per 10 Februari sebanyak 504.884 orang. Warga kurang mampu terbanyak ada di Kecamatan Sukoharjo sebanyak 59.320 orang atau sekitar 12%. Kemudian, disusul wilayah Kecamatan Polokarto dan Kecamatan Grogol masing-masing sebanyak 56.576 orang dan 54.160 orang.

Seorang warga Kelurahan Mandan, Kecamatan Sukoharjo, Bambang Sumitro, mengatakan masih banyak penyaluran bansos yang tak tepat sasaran. Pemerintah harus benar-benar melakukan validasi warga penerima bansos apakah tercatat dalam DTKS atau tidak. Hal ini untuk mengantisipasi penerima ganda atau dobel program perlindungan sosial di tengah gerusan pandemi Covid-19 yang belum sepenuhnya hilang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya