SOLOPOS.COM - Ilustrasi - Seorang peretas sedang menggunakan perangkat komputer dan jaringan untuk melakukan serangan siber. (Antara).

Solopos.com, JAkARTA — Menyikapi kasus peretasan Data Bank Indonesia (BI), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan terus mengawasi penyelenggara sistem elektronik (PSE).

“Kementerian Kominfo sesuai amanat peraturan perundang-undangan akan terus melakukan pengawasan komitmen dan keseriusan PSE dalam melindungi data pribadi yang dikelolanya. Dengan memerhatikan kelayakan dan keandalan sistem pemrosesan data pribadi. Baik dari aspek teknologi, tata kelola, dan sumber daya manusia,” kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, kepada Antara, dikutip Jumat (21/1/2022).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bank Indonesia, Kamis (20/1) mengatakan sedang menjalankan protokol mitigasi setelah upaya peretasan, yang terjadi bulan lalu. Mitigasi yang dilakukan saat ini adalah menyusun kebijakan standar dan ketahanan siber yang lebih ketat. Serta berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengantisipasi peretasan berulang.

Baca juga: Infinix INBOOK X2 Dengan Kamera Pencahayaan Ganda

Kominfo mengapresiasi upaya BI yang berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk verifikasi, pemulihan, audit. Juga mitigasi sistem elektronik bank sentral setelah upaya peretasan itu.

Bersamaan dengan kasus ini, Kominfo mendorong para penyelenggara sistem elektronik yang mengalami gangguan keamanan untuk melapor ke BSSN, pihak yang berwenang dalam urusan keamanan siber.

“Kementerian Kominfo turut mendorong para PSE yang mengalami gangguan keamanan pada sistem elektroniknya untuk dapat melakukan koordinasi dengan BSSN. Yang akan merekomendasikan implementasi teknik keamanan siber, menerapkan ketentuan teknis siber, serta kewenangan lain terkait yang diatur oleh peraturan perundang-undangan,” kata Dedy.

Baca juga: Vivo V23 5G Rilis Akhir Januari, Ini Bocoran Spesifikasinya

Peretasan BI bermula dari informasi di media sosial, yang menyebutkan bank sentral tersebut menjadi salah satu sasaran kelompok peretas ransomware Conti.

Conti, dalam unggahan tersebut, memuat Bank Indonesia dalam daftar korban mereka dan menyertakan lampiran berupa berkas data sebesar 487,09MB. Polri menyatakan sudah berkomunikasi dengan BI untuk menindaklanjuti kasus ini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya