SOLOPOS.COM - Salah satu nelayan di Waduk Gajah Mungkur (WGM) Wonogiri, Basuki, saat menangkap ikan menggunakan perangkap ikan, Bubu Icir, di Kecamatan Wuryantoro, Kabupaten Wonogiri, Jumat (16/9/2022). Nelayan di WGM Wonogiri meminta Pemkab Wonogiri membantas Branjang di WGM. (Solopos.com/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Penggunaan branjang dan jaring keruk dilarang di Waduk Gajah Mungkur (WGM) Wonogiri. Penggunaan branjang dinilai akan merusak populasi ikan di WGM setempat.

Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Dislapernak) Wonogiri, Sutardi, menyampaikan penangkapan ikan dengan menggunakan branjang yang notabene merupakan jaring angkat atau liftnet sudah jelas dilarang. Hal itu tertuang di peraturan daerah No. 9/2003 tentang Retribusi Izin Usaha Usaha Wilayah Perikanan di Waduk Serbaguna Gajah Mungkur.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Dasar pelarangan penggunaan jaring keruk dan branjang juga termaktub dalam peraturan pemerintah (PP) No. 27/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan. Di pasal 71 ayat 1 disebutkan penangkapan ikan berbasis budi daya dilakukan dengan memperhatikan umur ikan, metode penangkapan, dan kearifan lokal.

Di pasal 71 ayat 3 dijelaskan metode penangkapan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 harus memenuhi tiga kriteria, yaitu tidak merusak lingkungan, tidak menimbulkan pencemaran, dan tidak memutus siklus reproduksi ikan.

“PP ini bisa menjadi dasar kami menindak atau melakukan razia karena usaha perikanan di WGM itu perikanan budi daya. Bukan seperti di laut. Sebab, setiap tahun, di WGM ada penebaran bibit ikan, baik dari nelayan, corporate social responsibility, atau dinas sendiri untuk menjaga ekosistem perikanan di WGM. Jadi itu basisnya budi daya,” jelas Sutardi kepada wartawan, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga: Rusak Populasi Ikan, DPRD Wonogiri Soroti Penggunaan Branjang di WGM

Ketua DPRD Wonogiri, Sriyono, mendesak Pemkab Wonogiri melalui Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Dislapernak) Wonogiri dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera menggelar razia jaring keruk dan branjang di WGM Wonogiri. Sriyono menilai razia merupakan tindakan paling efektif memberantas jaring keruk dan branjang yang dapat merusak sumber daya ikan di WGM.

Permasalahan penggunaan jaring keruk dan branjang yang kini marak di WGM Wonogiri itu tidak dapat diselesaikan dengan sosialisasi saja. Hal itu sudah dilakukan terus menerus. Bahkan sampai Bupati Wonogiri turun tangan tetapi hasilnya tidak optimal.

“Kalau sosialisasi saja dari Dislapernak, itu tidak cukup. Bupati sudah pernah melakukan itu. Bukan maksud kami merendahkan, pengaruh Bupati dan Dislapernak lebih besar mana? Bupati. Makanya sosialisasi itu tidak cukup,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya