SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SOLO–Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) menetapkan mulai 1 Maret 2019  ritel modern  menerapkan kantong plastik tak gratis (KPTG). Konsumen dikenai Rp200/kantong plastik. Tujuannya mengurangi sampah plastik yang semakin hari semakin menggunung. Sampah plastik tidak mudah terurai. Sampah-sampah itu baik berupa kantong plastik, bekas kemasan, sedotan, botol plastik, dan sebagainya dibuang ke sungai dan laut. 

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencatat sampah nasional pada 2017 mencapai 65,8 juta ton. Namun, data Lambreton di Nature.com 2017, sampah Indonesia mencapai 3,22 metrik ton.  data World Economic Forum pada 2016 menyatakan ada lebih dari 150 juta ton plastik di lautan. Setiap tahun, 8 juta ton plastik mengalir ke laut, padahal materialnya butuh waktu lebih panjang hingga ratusan tahun untuk terurai. Setiap detik timbunan plastik di lautan bakal terus bertambah.

Promosi Yos Sudarso Gugur di Laut Aru, Misi Gagal yang Memicu Ketegangan AU dan AL

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya