Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Darurat KDRT bak Fenomena Gunung Es, Stop Budaya Kekerasan!

Darurat KDRT bak Fenomena Gunung Es, Stop Budaya Kekerasan!
user
Kamis, 25 Mei 2023 - 15:21 WIB
share
SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). (Freepik).

Solopos.com, SOLO–Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT masih sering terjadi di Indonesia. Padahal, KDRT merupakan salah satu tindak pidana yang memiliki hukum jelas, pelaku yang terbukti melakukan KDRT terancam hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda hingga ratusan juta rupiah.

Baru-baru ini mencuat pemberitaan tentang seorang wanita korban KDRT yang dilakukan suaminya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Depok. Mengutip pemberitaan Kompastv, dari sejumlah foto yang beredar, perempuan berinisial PB yang berstatus korban sekaligus tersangka kasus KDRT itu mengalami sejumlah luka di wajah dan tubuh akibat penganiayaan yang terjadi.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN