SOLOPOS.COM - Ilustrasi tanah longsor (JIBI/Harian Jogja/Kusnul Isti Qomah)

Harianjogja.com, KULONPROGO—Status siaga darurat bencana diberlakukan di Kulonprogo seiring dengan keluarnya SK Bupati No.558/2013 yang berlaku sejak 23 Desember 2013 hingga 24 Maret 2014. Pemkab Kulonprogo mengalokasikan anggaran Rp1 miliar untuk penanganan bencana tahun ini.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulonprogo, bencana banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung mengancam 28 desa di delapan kecamatan yang terdapat di Kulonprogo, antara lain, Kalibawang, Nanggulan, Girimulyo, Kokap, Galur, Panjatan, Lendah, dan Temon.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, menyebutkan, tahun ini telah mengalokasikan anggaran siaga bencana Rp1 miliar dan langsung ditempatkan di BPBD Kulonprogo.

Sebelumnya, BPBD hanya diberi alokasi Rp105 juta dan jika terjadi bencana menggunakan anggaran tak terduga yang dicairkan melalui Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kulonprogo.

Ia menilai mekanisme yang ditetapkan tahun ini lebih cepat dalam menangani bencana karena tidak perlu menunggu pencairan anggaran tak terduga dari DPPKA.

“Saat ini kami sedang membuat regulasi melalui peraturan bupati yang diperkirakan selesai dalam minggu ini dan penyerapan bisa dilakukan Februari,” ujar Hasto kepada wartawan usai Refleksi Tiga Tahun BPBD Kulonprogo, Selasa (21/1/2014).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya