Jakarta [SPFM], Darsem, TKI yang sempat hampir dihukum pancung, kini telah bebas dari hukuman di Arab Saudi. Perempuan yang telah bebas murni itu akan tiba di Tanah Air hari ini, rabu (13/7). Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Michael Tene mengatakan Darsem mendapatkan pengampunan setelah berbagai upaya yang ditempuh pemerintah Indonesia. Sebelumnya, pemerintah juga telah membayarkan diyat (tebusan) sebesar Rp 4,7 miliar.
Menurut Michael, setelah tiba di Bandara Soekarno-Hata, Darsem akan dibawa ke Kementerian Luar Negeri, sebelum diserahkan secara resmi ke keluarganya pukul 13.30 WIB.
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Sebelumnya, Darsem terancam hukuman pancung karena membunuh seorang pria yang merupakan saudara majikannya. Pembunuhan itu dilakukan Darsem sebagai upaya membela diri. [dtc/rda]