SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta –– Plt Jaksa Agung, Darmono, setuju kalau terdakwa mafia pajak Gayus Tambunan dipindahkan dari rutan Mako Brimob, Kepala Dua, Depok. Namun, pemindahan itu tetap harus dibarengi dengan pengawasan ekstra.

“Upaya yang baik dalam rangka supaya Gayus tidak terlalu banyak berkomunikasi terhadap pihak yang bertanggung jawab dan jangan sampai main dengan api lagi,” jelas Darmono di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (19/11).

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Jika nanti Gayus jadi dipindahkan, Darmono berharap ada peningkatan pengawasan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan penahanan tersebut. Meski dipindah lokasi penahanannya, namun pengawasan terhadap Gayus tetap lemah, kejadian suap menyuap bisa saja terulang lagi.

“Pindah di mana pun juga, kan dimungkinkan berbuat, yang penting sekarang para pelaksana di lapangan untuk bisa memberikan pengawasan yang maksimal dan jangan sampai kejadian seperti kemarin terulang lagi,” paparnya.

Darmono juga setuju jika kekayaan Gayus disita. Seluruh harta kekayaan Gayus yang diduga berasal dari korupsi, harus segera disita negara.

“Sehingga tidak digunakan untuk tindak menyuap lagi,” tandasnya.


dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya