SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Priyo Budi Santoso menyatakan pimpinan DPR baru saja menerima surat dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono perihal usulan nama pejabat Gubernur Bank Indonesia, Rabu, (2/6).

Nama yang diajukan adalah Darmin Nasution. “Surat sudah sampai ke meja pimpinan,” kata Priyo kepada wartawan di DPR.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Surat bertanggal 31 Mei 2010 itu ditekan Presiden SBY. “Beliau mengajukan calon tunggal Dr. Darmin Nasution sebagai Gubernur BI untuk dapat persetujuan dari DPR sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Priyo menegaskan.

Pengajuan satu calon itu, kata Priyo, adalah sah merujuk pada UU nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia.  Pada pasal 41 UU itu, dikatakan Pejabat Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur BI diangkat oleh presiden dengan persetujuan DPR. Untuk jabatan itu, presiden menyampaikan sebanyak-banyaknya tiga

Sesuai mekanisme di DPR, kata Priyo, surat usulan itu akan diumumkan dalam rapat paripurna. Dari sana, proses berlanjut ke badan musyawarah DPR yang menunjuk komisi terkait guna melakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan). “Dalam hal ini adalah komisi XI yang akan menguji Darmin,” kata priyo.

Tapi posisi DPR, Priyo melanjutkan, tak bisa menolak dan atau menyetujui usulan Presiden itu.

vivanews

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya