SOLOPOS.COM - Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menunjukkan dua tersangka baru kasus kerusuhan Mertodranan di Mapolresta Solo pada Kamis (20/8/2020) siang. (Ichsan Kholif Rahman/Solopos)

Solopos.com, SOLO -- Penyidik Polresta Solo berhasil mengungkap dalang di balik ricuh di Kampung Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8/2020) lalu.

Orang tersebut berinisial BD dan merupakan salah satu tersangka yang ditangkap beberapa saat setelah kejadian. BD diduga sebagai otak dari perusakan salah satu rumah warga di Mertodranan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu disampaikan Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat jumpa pers di Mapolresta Solo, Kamis (20/8/2020) siang.

Kasus Konfirmasi Positif Corona Solo Disebut Punya Ekor Panjang, Begini Penjelasannya

Ekspedisi Mudik 2024

Kapolresta mengatakan seusai ricuh yang diwarnai penganiayaan dan perusakan di Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8/2020) lalu, polisi telah memeriksa 12 orang sebagai terduga pelaku.

Dari jumlah itu, delapan orang ditetapkan tersangka. Berdasarkan penyidikan, para tersangka berkoordinasi melalui Whatsapp Group (WAG) sebelum berangkat menuju Metrodanan.

Menurut Kapolresta, tersangka berinisial BD yang ditangkap sesaat seusai kejadian diduga sebagai otak perusakan. Menurutnya, BD berperan sebagai admin WAG serta turut mengajak dalam aksi itu.

Siap-Siap! Bajo Galang Koalisi Rakyat Untuk Tumbangkan Gibran-Teguh Di Pilkada Solo

Kapolresta mengatakan aksi kekerasan saat ricuh di Mertodranan, Solo, itu berawal dari ajakan di WAG lalu bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang maupun barang.

"Sudah berhasil mengerucut ke salah seorang tersangka yakni BD alias BA sebagai seseorang yang memulai menghasut di grup Whatsapp. Penghasutan BD membuat anggota grup datang ke lokasi TKP, tidak bersamaan tapi bertemu di lokasi," ujar Kapolresta.

Delapan Tersangka

Ia menambahkan dari keterangan delapan tersangka, penyidik mengidentifikasi beberapa grup Whatsapp di mana mereka menjadi anggota.

Malam 1 Sura, Polisi Solo Razia Besar-Besaran, Ada Apa Ya?

Menurut Kapolresta, seluruh tersangka dalam kasus ricuh di Mertodranan, Solo, berasal dari gabungan beberapa kelompok yang berbeda.

Di sisi lain, Polresta Solo menangkap dua lagi tersangka kasus perusakan dan penganiayaan di kawasan Mertodranan pada Sabtu lalu. Keduanya ditangkap di wilayah Klaten, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2020) dini hari.

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan dua orang itu berinisial S alias J dan AN alias H warga Kota Solo.

Ketua Bawaslu Solo & Anggotanya Dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Kenapa?

Kedua tersangka menjadi buruan petugas seusai terlibat dalam upaya penghasutan yang mengakibatkan tiga orang terluka.

Ia menambahkan dua tersangka baru telah ditahan di Mapolresta Solo. Ia menambahkan saat ini total tersangka menjadi delapan orang. Sementara itu, berkas lima tersangka sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya