SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelamar CPNS. (Istimewa)

Solopos.com, KLATEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten memfasilitasi vaksinasi Covid-19 bagi peserta tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS. Namun, dari ribuan peserta yang hendak tes seleksi kompetensi dasar (SKD), hanya 40 orang yang mendaftar vaksinasi.

Vaksinasi menjadi salah satu syarat bagi pelamar CPNS yang dinyatakan lolos seleksi administrasi untuk mengikuti SKD pada Oktober 2021. Selain vaksinasi, syarat lainnya yakni wajib menyertakan surat hasil tes antigen atau PCR negatif Covid-19.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Klaten, Slamet, mengatakan fasilitas vaksinasi itu diberikan kepada pelamar CPNS asal Klaten yang melamar lowongan CPNS Klaten maupun luar Klaten dan pusat.

Baca Juga: Kisah Petani Bawang Merah Klaten Sukses Dapat Omzet Rp100 Juta, Sebelumnya Kerja di Hotel Jakarta

Ekspedisi Mudik 2024

“Selama memiliki KTP Klaten dan membawa kartu pendaftaran, pelamar CPNS difasilitasi menerima vaksinasi Covid-19,” kata Slamet saat ditemui wartawan di BKPPD Klaten, Selasa (14/9/2021).

Fasilitas vaksinasi itu diumumkan melalui akun media sosial BKPPD maupun Pemkab Klaten dengan pelaksanaan vaksinasi pada Senin (13/9/2021) di RSD Bagas Waras Klaten. Namun, dari pengumuman tersebut hanya 40 orang yang mendaftar vaksinasi.

Padahal, jumlah pelamar CPNS Klaten yang dinyatakan lolos seleksi administrasi sebanyak 2.963 orang. Dimungkinkan mayoritas peserta seleksi CPNS sebelumnya sudah menerima vaksin Covid-19 melalui program lain.

Baca Juga: Belum Ketemu, Ini Penampilan Terakhir Perempuan Juwiring Klaten Sebelum Hilang

Hasil Tes PCR

Soal pelaksanaan SKD untuk pelamar CPNS Klaten, Slamet mengatakan jadwalnya 4-11 Oktober 2021 di Lembaga Pegembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah, Kabupaten Karanganyar.

“Saat tes harus menyertakan hasil tes PCR ataupun antigen yang negatif Covid-19. Itu menjadi salah satu persyaratan untuk mengikuti seleksi. Tes PCR atau pun antigen ini dilakukan secara mandiri oleh masing-masing peserta,” kata Slamet.

Kepala BKPPD Klaten, Surti Hartini, mengatakan para peserta seleksi CPNS wajib sudah menerima vaksinasi merupakan persyaratan yang ditetapkan panitia seleksi nasional.

Baca Juga: Kena Tol Solo-Jogja, 11 Warga Kapungan Klaten Bedol Kampung Pindah ke Satu Lokasi

Namun, jika belum menerima vaksin lantaran kondisi-kondisi tertentu seperti memiliki komorbid dan lain-lain, peserta seleksi tetap diizinkan mengikuti tes selama ada surat keterangan dari rumah sakit.

Sementara itu, ribuan orang mengikuti tes untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seleksi PPPK digelar di empat sekolah yakni SMAN 1 Klaten, SMAN 3 Klaten, SMKN 1 Klaten, dan SMKN 2 Klaten secara bertahap Senin-Sabtu (13-18/9/2021).

“Untuk jumlah peserta berapa banyak kami tidak mengetahui secara persis karena ini langsung dari pusat yakni Kemendikbud. Sebelumnya kabupaten hanya mengumumkan formasi PPPK guru sebanyak 2.572 orang,” kata Slamet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya