SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo bersiap memberikan pernyataan pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/7/2021). Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM Darurat hingga 25 Juli dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021. (Antara/Biro Pers Sekretariat Presiden/Handout)

Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah resmi memperpanjang mberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Ada sejumlah sektor yang dilonggarkan dalam pembatasan kali ini.

Perpanjangan PPKM level 4 itu diumumkan oleh Presiden Joko Widodo dalam paparan media secara online, Minggu (25/7/2021). Jokowi menyebut ada sejumlah sektor yang dilonggarkan. Salah satunya adalah pasar rakyat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Baca Juga: Resmi! PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021

“Pasar rakyat dibolehkan buka seperti biasa dengan prokes ketat, pasar rakyat yang jual selain kebutuhan sehari-hari bisa dibuka kapasitas maskimum 50% sampai pukul 15.00,” kata Jokowi seperti dikutip dari detik.com, Minggu (25/7/2021).

Tak cuma itu, ada beberapa sektor lain yang mendapat kelonggaran pada perpanjangan PPKM level 4 kali ini. Nantinya, aturan kelonggaran itu akan diatur oleh pemerintah daerah (pemda).

“Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, pedagang asongan, bengkel kecil dan usaha kecil lain diizinkan buka dengan prokes ketat dan dibuka sampai pukul 21.00, pengaturan teknisnya diatur oleh pemerintah daerah,” lanjutnya.

Kemudian untuk warung makan, PKL, dan usaha sejenis di ruang terbuka juga diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 20.00. Bahkan pada pembatasan kali ini, pembeli diperbolehkan makan di tempat.

Baca Juga: Septic Tank Toilet Pekerja Proyek Pasar Legi Solo Meluber Ke Jalan Kampung, Baunya Ganggu Warga

“Maksimum waktu makan tiap pengunjung 20 menit. Hal hal teknis akan dijelaskan Menko dan Menteri terkait,” terang Jokowi.

Presiden juga menyebut akan ada bantuan sosial untuk masyarakat saat perpanjangan PPKM Level 4 kali ini. “Untuk mengurangi beban masyarakat kami tingkatkan pemberian bansos di tengah masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro, kecil. Penjelasan terperinci akan dilakukan oleh Menko dan Menteri terkait,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya