SOLOPOS.COM - Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, saat diwawancarai wartawan seusai kegiatan penanaman pohon di Sungai Bengawan Solo dalam rangka HUT PDIP dan ulang tahun Megawati Soekarnoputri, Minggu (23/1/2022) siang. (Solopos/Kurniawan)

Solopos.com, SOLO — Tertangkapnya Hakim Agung, Sudrajad Dimyati, diharapkan membuka pintu bagi penyelesaian persoalan-persoalan hukum lain di negeri ini, tidak terkecuali dugaan adanya mafia peradilan di balik sengketa tanah Sriwedari, Solo.

Pernyataan itu disampaikan mantan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, saat diwawancarai wartawan di rumahnya, Senin (26/9/2022). Rudy berharap semua jaringan mafia peradilan betul-betul dibersihkan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Harapannya membuka lembaran baru, semua mafia-mafia peradilan ini mesti dibersihkan betul. Sekarang perkara yang lain, masyarakat saja, begitu di pengadilan kita ndak bisa berbuat banyak, masyarakat kecil banyak yang kalah kok,” ujarnya.

Rudy menilai OTT Hakim Agung Sudrajad Dimyati harus menjadi momentum penegakan hukum. Tidak hanya satu atau dua pelaku mafia peradilan, tapi hingga ke akar-akarnya, tak terkecuali kasus sengketa Sriwedari Solo. Hal itu menurutnya harus dilakukan bila Indonesia ingin bebas dari korupsi.

“Lah ini keadilan mesti ditegakkan betul. Lah mumpung Hakim Agung ada yang kena OTT, mesti harus betul-betul pembersihannya sekaligus sampai ke akar-akarnya kalau Indonesia mau bebas dari tindakan-tindakan korupsi,” sambungnya.

Baca Juga: Eks Hakim Agung Beberkan Kasus Mafia Peradilan MA, Sriwedari Solo Ikut Disebut

Rudy menilai negara harus berani melakukan aksi bersih-bersih seperti yang dia maksud. Tidak hanya di tingkat Mahkamah Agung (MA), tapi juga pengadilan di kabupaten/kota. Utamanya penanganan kasus-kasus hukum yang merugikan rakyat kecil.

Kasus Sriwedari Dibahas di Loji Gandrung

“Sekarang negara harus berani bersih-bersih sampai ke akar di tingkat pengadilan kota/kabupaten. Dicek, kasus-kasus mana yang merugikan rakyat kecil, mohon diperhatikan. Rakyat itu butuh keadilan sesuai sila kelima Pancasila,” tuturnya.

Rudy mengatakan belum lama ini digelar pertemuan di Loji Gandrung, Solo, membahas sengketa tanah Sriwedari bersama tokoh-tokoh penting. Dalam pertemuan itu dipaparkan gamblang terkait status tanah Sriwedari dan diyakini tidak mungkin diputuskan dimenangi ahli waris.

Baca Juga: Rudy Ngaku Bahas Nasib Sriwedari Solo saat Ketemu Presiden Jokowi di Istana

“Kemarin itu sudah gamblang semua, dan ndak mungkin itu diputuskan dimenangi ahli waris itu, ndak mungkin. Karena tadi loh, RVE Eigendom dalam aturan zaman dulu yang boleh memiliki bangsa barat. ‘Bumi putra’ ndak bisa memiliki,” urainya.

Seperti diketahui, mantan hakim agung, Asep Iwan Iriawan, dalam wawancara dengan Aiman Kompas TV, Sabtu (24/9/2022), membeberkan berbagai kasus suap dan mafia peradilan selain kasus suap hakim Sudrajad. Kasus-kasus itu selama ini tertutup rapat.

Ia menyebut salah satu kasus tersebut adalah sengketa tanah Sriwedari Solo. “Perkaranya tidak selesai. Itu asetnya. Mau disebut? Silakan, itu di depan Pengadilan malah. Nilainya juga besar sekali. [Aset yang disengketakan] Taman Sriwedari saya sebut. Itu baru satu. Belum yang di BUMN saya sebut,” urainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya