SOLOPOS.COM - Ilustrasi petasan (JIBI/Solopos/Dok)

Harianjogja.com, MAGELANG- Kepolisian Resor Magelang, Jawa Tengah, menyita puluhan ribu batang petasan dan sekitar 4,5 kilogram bubuk bahan petasan di dua wilayah, yakni di Tegalrejo dan Bandongan.

Kapolsek Tegalrejo AKP Rinto mengatakan penyitaan puluhan ribu petasan tersebut dilakukan setelah petugas melakukan operasi di pasar tradisional dan tempat-tempat yang diduga digunakan untuk membuat petasan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurut dia hasil operasi tersebut, Polsek Tegalrejo menyita 39.000 petasan cabai rawit dari tangan pedagang Pasar Tegalrejo. Selain menyita petasan, Polsek Tegalrejo juga mengamankan obat pembuat petasan seberat dua kilogram.

“Bubuk petasan itu kami sita dari anak sekolah yang sedang menyalakan mercon. Saat kami mau menangkap mereka lari. Namun, di tas mereka terdapat dua kilogram obat petasan dan dua petasan besar yang belum sempat diledakkan, ukurannya berdiameter tujuk centimeter dengan tinggi 10 centimeter,” katanya.

Ia mengatakan, barang bukti tersebut masih diamankan di Mapolsek Tegalrejo, sedangkan pedagang petasan tersebut hanya mendapatkan pembinaan dari polisi.

Sementara KBO Reskrim Polres Magelang, Ipda Sujarwo mengatakan, di Kecamatan Bandongan, Polsek setempat mengamankan ratusan batang petasan dengan diameter bervariasi, serta 2,5 kilogram bubuk petasan. Polisi menyita petasan dan bubuk petasan dari tiga warga Desa Semaitan, Kecamatan Bandongan.

“Petasan yang kami sita ukurannya bervariasi dengan diameter 2-7 centimeter dan tinggi 11-18 centimeter,” katanya.

Kapolres Magelang, AKBP Murbani Budi Pitono, mengatakan, petasan sangat mengganggu dan meresahkan warga. Mengingat banyak potensi bahaya yang timbul akibat petasan itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak menyalakan petasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya