SOLOPOS.COM - Rumah dinas di Jl Taman Suropati 7 di masa penjajahan Belanda. (jakarta.go.id)

Rumah dinas Gubernur DKI (jakarta.go.id)

Sebagai Walikota Solo yang kemudian menjadi Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo tercatat merasakan tinggal di dua rumah dinas bersejarah. Kalau sebagai Walikota Solo dirinya tinggal di rumah dinas Loji Gandrung, sebagai Gubernur DKI dirinya tinggal di rumah dinas yang terletak di kawasan elite Taman Suropati, tepatnya di Jl Taman Suropati 7.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari segi ukuran, rumah dinas Gubernur DKI Jakarta memang jauh lebih besar dari Loji Gandrung. Seperti diungkapkan dalam situs jakarta.go.id, rumah dinas itu pada awalnya merupakan tempat tinggal dari Mr GJ Bisschop, Burgemeester (walikota) pertama dari Gemeenteraad (Dewan Kota) Batavia yang memerintah Batavia alias Jakarta sejak tahun 1916 sampai 29 Juni 1920.

Bangunan dirancang oleh Ir Kubath, berlantai dua dengan rumah tambahan (paviliun) yang berada di sebelah timur bangunan utama dan gudang yang berada di sebelah baratnya dengan luas keseluruhannya sekitar 1.100 m2. Dindingnya terbuat dari batu bata dengan genteng yang berwama hijau. Bangunan ini berdiri di atas kapling hoek yang kemudian diisi dengan rumah induk yang agak bersegi empat (kuadrat) dengan dua tambahan bangunan pendek. Tambahan yang lebih panjang ini dilengkapi dengan teras yang setengah beratap dan setengah terbuka (bundar). Atap perisai yang tinggi dan agak curam mengimbangi kesan bidang besar tembok muka yang bersegi empat. Komposisi bangunan menghasilkan dinamika yang tanggap terhadap Taman Suropati di hadapannya.

Rumah dinas di Jl Taman Suropati 7 di masa penjajahan Belanda. (jakarta.go.id)

Bangunan di sebelah barat dahulu berfungsi sebagai gudang, kemudian digunakan sebagai kamar para penjaga, gudang dan garasi. Bangunan paviliun terdiri dari teras, ruang tamu, dua buah kamar tidur dan kamar mandi. Bangunan arsitektur Belanda pertengahan abad ke-20 ini bentuknya masih asli, hanya terdapat perbaikan di dalam dan di luar gedung. Semula atapnya terbuat dari genting kodok kemudian diganti dengan genteng porselen warna hijau.

Gedung tersebut selalu menjadi rumah dinas walikota Belanda. Setelah pengakuan kedaulatan tahun 1949 dipergunakan sebagai rumah dinas milik Pemda DKI Jakarta. Di antara beberapa walikota dan selanjutnya gubernur yang pemah tinggal di gedung tersebut antara lain: Walikota Suwirjo, Syamsurijal dan Sudiro. Ketika kepala daerah Jakarta meningkat menjadi gubernur, pejabat yang tinggal di situ adalah dr Sumarno, Henk Ngantung, Wiyogo Admodarminto, Sutiyoso dan Fauzi Bowo. Di masa Gubernur Ali Sadikin, gedung tersebut dipakai untuk kegiatan Dharma Wanita dan PKK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya