Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Darah yang terindentifikasi HIV/AIDS ditemukan Unit Donor Darah (UDD) PMI Boyolali, Minggu (29/1/2012) lalu melalui screening atau pemeriksaan dengan metode Elisa. Pelaksana harian UDD PMI Boyolali, dr Wahyudi, mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan di PMI Pusat di Jakarta, darah tersebut akan dimusnahkan. Jadi, darah tersebut tidak mungkin diberikan kepada siapapun.
“Untuk mengantisipasi keamanan darah, selalu dilakukan pemeriksaan dengan metode Elisa. Alatnya sudah ada di setiap unit donor darah di seluruh Indonesia. Pemeriksaan ini untuk mendeteksi keberadaan penyakit sekecil apapun, terutama HIV/AIDS, malaria, hepatitis dan syphilis. Jadi masyarakat tidak perlu risau, darah selalu diawasi ketat,” kata Wahyudi, Kamis (2/2/2012).
Wahyudi menambahkan, penemuan darah teridentifikasi HIV/AIDS ini adalah kali pertama pada 2012. Pada 2008, 2010 dan 2011 juga ditemukan masing-masing satu kantong darah dari donor yang terindentifikasi penyakit yang menyerang kekebalan tubuh itu. Darah yang tidak sehat tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar pada suhu 1.000 derajat celcius. Perlakuan yang sama diterapkan pada darah yang telah kedaluwarsa.
Wahyudi menambahkan, pendonor yang darahnya teridentifikasi penyakit akan dipanggil untuk diberi pengarahan. Mereka dilarang mendonorkan darahnya sampai benar-benar sembuh dari penyakitnya. Sedangkan penderita HIV/AIDS dilarang berdonor seumur hidup. “Dalam satu tahun total darah yang bermasalah tidak sampai 10 persen,” tegas Wahyudi.
Terpisah, Kepala UDD PMI Boyolali, dr Yulianto Prabowo, menegaskan bahwa darah itu sebenarnya gratis. Namun biaya pemeriksaan dan pengolahan agar terjamin keamanan dan kesterilan cukup mahal, yaitu senilai Rp250.000.
JIBI/SOLOPOS/Yus Mei Sawitri