SOLOPOS.COM - Ilustrasi. Petugas pengukuran jalan tol Solo-Jogja merampungkan pekerjaannya di Kranggan, Polanharjo, Klaten, Kamis (6/8/2020). (Solopos.com-Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN — Mustahal Suhadi, 47, seorang pengusaha toko bangunan asal Desa Menden, Kecamatan Kebonarum merasa senang sekaligus susah setelah menerima uang ganti rugi (UGR) tol Solo-Jogja di aula kantor desa setempat, Kamis (28/7/2022). Mustahal menerima UGR senilai Rp4,2 miliar atas tanah dan bangunan ruko.

Mustahal menjadi salah satu dari 71 warga pemilik bidang lahan terdampak tol di Menden. Luas tanah ruko milik Mustahal mencapai 969 meter persegi dengan luas bangunan sekitar 400 meter persegi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Di satu sisi, Mustahal Suhadi senang karena asetnya berupa ruko terdampak tol Solo-Jogja dibebaskan dengan nilai UGR tinggi. Di sisi lain, dia diberi tenggat waktu selama dua bulan untuk mengosongkan bangunan yang selama belasan tahun telah digunakan sebagai tempat usaha. Mustahal menilai UGR yang diberikan sudah sesuai.

“Dulu kan yang beli sekitar 11 tahun lalu. Aset saya dihargai tinggi. Ternyata aset tanah itu sangat penting,” kata Mustahal saat ditemui wartawan seusai pencairan UGR di aula kantor Desa Menden, Kamis.

Soal penggunaan UGR, Mustahal mengatakan akan dimanfaatkan membangun ruko di tempat baru lantaran menjadi mata pencaharian utama keluarganya. Dia sudah menyiapkan lahan tak jauh dari tempat usahanya saat ini. Lokasi tersebut berada di desa lain tetapi masih di Kecamatan Kebonarum.

Baca Juga: UGR Tol di Menden Klaten Rp77,5 Miliar, Penerima Tertinggi Rp4 Miliar

Saat ini, pembangunan ruko itu sudah dimulai. Soal sisa UGR yang diterima setelah digunakan membangun ruko, Mustahal memilih enggan membeli mobil. Dia memilih memanfaatkan dana itu untuk mengembangkan aset lainnya.

Meski puas dengan nilai UGR, Mustahal merasa susah dengan tenggat waktu mengosongkan bangunan atau tanah terdampak jalan tol dalam tempo dua bulan setelah menerima UGR. Mustahal merasa tenggat waktu yang diberikan terlampau singkat untuk melakukan persiapan, termasuk menyiapkan tempat baru. Dia menjelaskan hal itu juga dirasakan para pemilik bangunan lainnya yang terdampak pembangunan jalan tol Solo-Jogja.

“Agak bingungnya itu bagi yang terdampak bangunan kalau disuruh pindah secepat itu. Kami bukan anaknya Bandung Bondowoso, bikin bangunan secepat itu. Kami mohon pemerintah jangan kenceng-kenceng lah soal itu. Kami mau pindah kok tetapi jangan secepat itu. Waktu dua bulan itu kan tidak mungkin lah,” kata dia.

Mustahal berharap tenggat waktu yang diberikan bisa lebih lama. Setidaknya selama empat bulan. Hal itu dimaksudkan agar tempat baru rampung dibangun terlebih dahulu sebelum pindahan.

Baca Juga: Pencairan UGR Tol di Menden Klaten Sisakan 1 Warga

Kasi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Klaten, Sulistiyono, mengimbau agar warga mengosongkan bangunan yang berada pada lahan terdampak tol paling lama dua bulan setelah menerima UGR. Dia menyarankan warga pemilik tanah dan bangunan yang sudah dibebaskan bisa membongkar sendiri. Tujuannya, agar bagian bangunan bisa dimanfaatkan kembali untuk membangun rumah di tempat baru.

Terkait permintaan warga agar tenggat waktu pengosongan bangunan bisa diperpanjang, Sulis mempersilakan warga mengajukan surat permohonan.

Mangga kalau minta perpanjangan bisa bersurat melalui BPN dan akan kami teruskan ke PPK [Pejabat Pembuat Komitmen jalan tol Solo-Jogja],” jelas Sulis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya