SOLOPOS.COM - Ilustrasi mengecek nomor IMEI di situs Kemenperin. (Jafar Sodiq/Solopos.com)

Solopos.com, SOLO - Pemerintah mulai menertibkan ponsel dengan regulasi IMEI demi memberantas ponsel ilegal dan black market. Dimulai hari ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengirim SMS Blast berisi kode perangkat IMEI.

Seperti diketahui, regulasi tentang IMEI atau International Mobile Equipment Identity telah mulai diberlakukan pada 18 April 2020.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

3 Warga Positif Covid-19 Jadi Alasan Dukuh Jelobo Klaten Terapkan PSBB

Adapun pesan SMS yang dikirim oleh Kominfo berbunyi, IMEI handphone/perangkat yang anda gunakan telah terdaftar pada sistem kami. Jangan khawatir dan tetap #dirumahaja. Info resmi: https://s.id/gbg38.

Untuk diketahui, regulasi IMEI dibuat untuk memberantas beredarnya ponsel ilegal atau black market di Indonesia. Nantinya, ponsel dengan nomor IMEI yang tidak terdaftar atau ilegal tidak akan mendapatkan jaringan seluler dari provider Indonesia.

Penganiayaan Tukang Becak Solo, 3 Petugas Satpam Museum Keris Diperiksa Polisi

SMS IMEI

Aturan tersebut sebenarnya tidak mengganggu pengguna ponsel eksisting. Hal ini disampaikan Kepala Subdirektorat Kualitas Layanan dan Harmonisasi Standar Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo, Nur Akbar Said. Mereka yang membeli ponsel dan mengaktifkannya sebelum tanggal 18 April 2020 tetap akan mendapatkan layanan seluler.

“Aturan tersebut berlaku bagi konsumen yang membeli ponsel setelah tanggal 18 April 2020. Jika mereka membeli ponsel Black Market maka secara otomatis tidak akan mendapatkan layanan selular. Sementara mereka yang membeli ponsel dengan IMEI secara resmi, secara otomatis akan mendapatkan layanan selular,” papar Nur Akbar.

Jika PSBB Diajukan, Pemkot Solo Tak Punya Anggaran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya