SOLOPOS.COM - Ilustrasi penangkapan penjahat. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Napi LP Salemba ditangkap lagi setelah kembali terlibat dalam kasus penipuan di dalam penjara.

Solopos.com, JAKARTA — Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menjemput Ony Suryanto, 32, di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat. Laki-laki ini merupakan salah satu napi yang mendapatkan remisi hari ini.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Menurut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) II A Salemba Abdul Karim, seharusnya Ony sudah bebas di Hari Kemerdekaan RI ke-70 setelah mendapatkan remisi umum selama tiga bulan. Akan tetapi dia kembali melakukan kasus penipuan kepada para pejabat Polri.

“Kami dari LP II A Salemba telah menyerahkan tahanan kasus penipuan yang bebas pada hari ini tetapi melakukan lagi kasus penipuan, pada hari ini saya serahkan ke Resmob Polda Metro untuk diproses secara hukum,” ujarnya kepada wartawan di Lapas IIA Salemba, Jakarta Pusat, Senin (17/8/2015), seperti dilaporkan Okezone.

Sementara itu, Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Handik Zusen, mengatakan pengungkapan kasus penipuan yang dilakukan Ony terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari sejumlah saksi bahwa dia kembali melakukan penipuan di dalam LP.

“Setelah si Ony dapat hukuman di LP. Kita dapat laporan penipuan melalui online atau by phone atas nama Pejabat Polri ternyata dideteksi handphone asalnya dari sini (lapas). Setelah kita lakukan pemeriksaan dan handphone tersebut ada di tangan Ony,” jelas Handik.

Setelah Ony bebas, pihak kepolisian akan memproses berkas perkara baru terkait kasus penipuan yang Ony lakukan di dalam LP. “Kita proses laporan baru. Yang ada di Resmob ada dua LP dan kemungkinan ada LP lainnya, kita cari dulu di wilayah,” tutupnya.

Setelah melakukan serah terima, Ony pun langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Sementara itu, Abdul Karim mengaku kecolongan atas tindakan Ony Suryanto yang kembali melakukan penipuan dari dalam penjara.

“Saya merasa kecolongan, narapidana maupun tahanan dengan berbagai cara salah satunya mungkin merayu petugas,” ujar Karim kepada wartawan. Terkait pengakuan Ony yang mendapat ponsel dari petugas LP Salemba, Karim menegaskan akan memproses hal tersebut.

“Kami selalu geledah pada saat pengunjung masuk dan juga pada saat petugas masuk ke lapas, tapi kami kesulitan mengidentifikasi siapa petugas yang bermain,” tambahnya.

Abdul Karim menambahkan dirinya kesulitan mengungkap jual-beli alat komunikasi dari para sipir dan sesama narapidana karena dilakukan secara tertutup. Namun dia akan berusaha mengantisipasinya secara maksimal. “Salah satunya kami bekerjasama dengan pihak TNI yang akan ditempatkan lapas dan rutan di DKI Jakarta untuk menggeledah petugas-petugas yang masuk kerja,” lanjutnya.

Selain itu, Karim juga akan melakukan menyelidiki dugaan keterlibatan sipir dalam kasus penipuan pejabat kepolisian yang melibatkan Ony. Bahkan, dia tak segan untuk menghukum anak buahnya jika terbukti melakukan pelanggaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya