SOLOPOS.COM - Ilustrasi anggaran. (Solopos-Whisnupaksa Kridhangkara)

Solopos.com, KUDUS — PD BPR Bank Daerah Kudus berhasil mencatatkan laba hingga Rp866,78 miliar di tahun 2022. Hal itu diperoleh karena salah satu perusahaan daerah (perusda) milik Pemkab Kudus ini memperoleh pengembalian kredit macet tahun 2022.

PD BPR Bank Daerah Kudus sebenarnya hanya mematok target setahun di 2022, yakni senilai Rp208,41 miliar. Realisasinya, laba yang ditorehkan senilai Rp866,78 miliar atau 415,9 persen dari target setahun yang telah ditetapkan.

Promosi BRI Dipercaya Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2024

Capaian laba sebesar itu disebabkan karena adanya pengembalian kredit macet pada tahun 2022 setelah melalui eksekusi proses hukum.

Selain PD BPR Bank Daerah Kudus, terdapat tiga Perusda milik Pemkab Kudus lainnya yang juga membukukan laba di tahun 2022, Masing-masing, Perumda Tirta Muria, PD Percetakan, dan PD Apotek.

Perumda Tirta Muria berhasil melampaui target laba karena capaiannya 101,23 persen dari target senilai Rp4,2 miliar. Selanjutnya, PD Percetakan mencatatkan laba Rp146,67 juta atau 100,43 persen dari target Rp146,04 juta. Sedangkan PD Apotek terealisasi sebesar Rp81,84 juta atau 100,73 persen dari target Rp81,25 juta.

Laporan perolehan laba dari keempat perusahaan daerah tersebut merupakan laporan sementara karena harus menunggu audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) yang tercatat di BPK.

“Setelah ada audit, akan disampaikan kepada BPK untuk dilihat hasil auditnya,” kata Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Kudus Dwi Agung Hartono di Kudus, seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Jumat (27/1/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya