SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN – Sekretaris Daerah (Sekda) Klaten, Jaka Sawaldi menjadi salah satu orang yang terdampak proyek tol Solo-Jogja. Dia pun dipastikan bakal mendapat uang ganti rugi atas lahannya yang terdampak proyek tersebut.

"Ya, lahan saya di Sangkal Putung, Bareng Lor [Klaten Utara] bakal terkena jalan tol Solo-Jogja. Saya sendiri tetap mengikuti tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan," kata Jaka Sawaldi saat ditemui Solopos.com, di Mapolres Klaten, Selasa (20/4/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tidak Akan Nikah Lagi

Sebagai warga yang terdampak tol, Jaka Sawaldi dipastikan bakal memperoleh uang ganti rugi. Namun, Jaka Sawaldi belum ingin bicara banyak terkait penggunaan uang ganti rugi yang akan diterimanya di waktu mendatang.

"Itu [lahan di Sangkal Putung] sudah diberikan ke anak. Yang pasti, uang ganti rugi yang akan diterima digunakan untuk persiapan anak. Saya tidak akan menggunakan uang itu untuk menikah lagi," katanya.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca juga: Pengemis Muda Pura-pura Lumpuh Ditangkap di Pasar Ir Soekarno Sukoharjo Kantongi Uang Rp500.000

Disinggung tentang berapa luasan lahan yang bakal terdampak Tol Solo - Jogja, Jaka Sawaldi belum bersedia mengungkapkan hal tersebut. Jaka Sawaldi akan menunggu tahapan berikutnya dari panitia pembebasan lahan terlebih dahulu.

"Belum tahu pasti berapa lahan saya yang akan terdampak jalan tol di Sangkal Putung itu. Soalnya, memang belum sampai Klaten Utara [musyawarah dan pembebasan lahan dimulai dari Klaten bagian utara, yakni baru sampai di Polanharjo dan Delanggu]," katanya.

Baca juga: Lahan Milik Sekda Klaten Terdampak Tol Solo Jogja, Berapa Ganti Ruginya?

Tanah Terdampak Tol

Sebelumnya, Kepala Kantor Pertanahan Klaten sekaligus Ketua Pelaksanaan Pengadaan Tanah Jalan Tol Solo-Jogja di Klaten, Agung Taufik Hidayat, mengatakan timnya sudah mulai menginventarisasi sedikitnya 1.227 bidang. Hal itu tersebar di 14 desa terdampak jalan tol Solo-Jogja.

"Kami usahakan setiap bulan selalu ada perkembangan yang lebih baik. Kami mematok target dapat rampung di tahun 2021 [musyawah sekaligus pembayaran ganti rugi]," katanya.

Baca juga: Lebaran 2021: Gibran Pastikan Jokowi Tak Mudik ke Solo

Berdasarkan data yang dihimpun Solopos.com, luas lahan terdampak jalan tol Solo-Jogja di Kabupaten Bersinar berkisar 4.071 bidang atau 3.728.114 meter persegi.

Luas tersebut tersebar di 50 desa di 11 kecamatan, seperti Delanggu, Polanharjo, Ceper, Karanganom, Ngawen, Karangnongko, Klaten Utara, Kebonarum, Jogonalan, Manisrenggo, dan Prambanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya