SOLOPOS.COM - Salah seorang warga terdampak jalan tol Solo-Jogja menunjukkan nominal uang ganti rugi yang diterimanya di Sidoharjo, Polanharjo, Klaten, Selasa (2/2/2021). (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN -- Sebanyak 85 pemilik lahan terdampak jalan tol Solo-Jogja di Desa Sidoharjo, Kecamatan Polanharjo, Klaten memperoleh pembayaran uang ganti rugi, Selasa (2/2/2021). Uang ganti rugi iu langsung ditransfer ke rekening pemilik lahan terdampak.

Berdasarkan pantauan Solopos.com, warga terdampak  tol antusias mengikuti seremoni pencairan ganti rugi di Balai Desa Sidoharjo, Kecamatan Polanharjo, pada pukul 09.30 WIB. Kegiatan diawali dengan sambutan singkat perwakilan Kantor Pertanahan dan Camat Polanharjo, sebelum dilakukan persetujuan dan pencairan ganti rugi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Purhandowo, 69, menjadi salah satu yang menerima ganti rugi terbanyak. Tak tanggung-tanggung, pensiunan aparatur sipil negara (ASN) ini mengantongi uang senilai Rp1,249 miliar dari lahannya seluas 1.216 meter persegi yang tergusur tol.

Baca juga: Ganjar Luncurkan Jateng Di Rumah Saja, Wali Kota Rudy: "Tanggung, Enggak Setuju"

Ekspedisi Mudik 2024

"Total luas sawah saya sebenarnya mencapai 1.660 meter persegi. Tapi yang terkena hanya 1.200-an meter persegi itu. Uang yang saya peroleh, kurang lebih Rp1,2 miliar," kata Purhandowo, saat ditemui wartawan di Balai Desa Sidoharjo.

Uang tersebut rencananya akan dipakai Purhandowo untuk membeli sawah di Kabupaten Boyolali. Menurutnya, harga sawah di Kota Susu tersebut jauh lebih murah dibandingkan di Klaten.

"Dengan uang ini, saya bisa membeli sawah yang ukurannya lebih luas dari yang terdampak jalan tol Solo-Jogja. Itu untuk investasi saya. Lalu, anak dan istri saya sudah rasan-rasan juga agar saya menukar mobil, dari Suzuki Carry menjadi Toyota Rush," katanya.

Baca juga: Nekat Piknik ke Bali, Lima Bus Rombongan Pedagang Cepogo Digiring ke Asrama Donohudan

10 Meter Persegi

Salah seorang warga yang terdampak tol lainnya, Munanto, 55, mengaku luas tanahnya yang tergusur tol hanya 10 meter persegi. Di samping sawah, terdapat juga pohon berukuran besar. "Saya sebenarnya memiliki lahan seluas 1.650 meter persegi. Tapi yang terdampak jalan tol hanya 10 meter persegi. Itu sudah termasuk pohon saya. Saya menerima Rp9,8 juta. Lantaran hanya segitu, uang akan saya tabung saja," katanya.

Kepala Kantor Pertanahan Klaten selaku Ketua Pelaksanaan Pengadaan Tanah Jalan Tol Solo-Jogja di Klaten, Agung Taufik Hidayat, mengatakan ada 85 bidang lahan di Sidoharjo yang dibayarkan ganti ruginya. "Total uang ganti rugi yang dibayarkan senilai Rp57,4 miliar," katanya.

Kepala Desa Sidoharjo, Trimanto, mengatakan semua warganya yang terdampak tol setuju dengan pembebasan lahan tersebut. Sehingga, tidak ada masalah dalam proses pembebasan lahan dan pembayaran ganti ruginya.

Baca juga: Mulai Berlaku Jumat Besok, Begini Syarat dan Cara Pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun

"Pembayaran ganti rugi kali ini dilakukan secara serentak. Tidak ada tanah kas desa yang terdampak jalan tol. Jadi, semua lahan yang terdampak jalan tol itu milik warga," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya