SOLOPOS.COM - Suasana musyawarah penentuan nilai ganti rugi lahan dan bangunan terdampak proyek jalur KA bandara di Pendapa Kantor Kelurahan Kadipiro, Solo, Senin (18/12/2017) siang. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Sebagian warga Kadipiro terdampak KA bandara Solo menolak tawaran ganti rugi meski nilai mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Solopos.com, SOLO — Paimin, 80, resah setelah menerima amplop warna cokelat dari petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) Solo, Senin (18/12/2017) pukul 11.16 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Warga lanjut usia (lansia) asal Kampung Lemah Abang RT 002/RW 021 Kelurahan Kadipiro, Banjarsari, itu ingin segera mengetahui isi berkas di dalam amplop tersebut namun apa daya, dia buta huruf. Paimin terpaksa mencari orang lain untuk dimintai tolong.

Setelah melempar pandangan ke sejumlah arah, Paimin akhirnya memutuskan pindah tempat dari bagian depan menuju bagian belakang Pendapa Kantor Kelurahan Kadipiro. Dia melihat Sriningsih, tetangganya, duduk di dekat pintu utama Pendapa. (Baca: Jelang Musyawarah Ganti Rugi Lahan, Warga Kadipiro Terdampak KA Bandara Khawatirkan Ini)

Ekspedisi Mudik 2024

Setelah ikut duduk, Paminin lantas membuka amplop dan memberikan isinya kepada Sriningsih yang saat itu datang bersama suaminya. Paimin memohon kepada Sriningsih agar membacakan secara detail isi berkas yang memuat pengumuman terkait perincian perhitungan ganti kerugian pengadaan tanah terdampak proyek pembangunan jalur kereta api (KA) akses Bandara Adi Soemarmo.

Setelah diumumkan terdampak proyek tersebut pada 11 Desember lalu, Paimin dan warga Kadipiro lainnya baru kali ini diberi tahu nilai ganti rugi yang ditawarkan pemerintah berdasarkan hasil perhitungan dari tim appraisal independen.

Paimin tampak biasa saja ketika Sriningsih menyebut dirinya dinyatakan memperoleh ganti rugi Rp1,069 miliar. Dia bahkan terkesan tidak puas dengan nilai penawaran ganti rugi tersebut. (Baca: Inventarisasi Kelar, 103 Bidang Tanah Kadipiro Dipastikan Terdampak)

Merasa penasaran, Paimin lantas meminta tolong Sriningsih dan suaminya menghitungkan besaran nilai ganti rugi pada kolom tanah. Dia ingin mengetahui berapa nilai ganti rugi yang ditawarkan pemerintah untuk lahan per meter miliknya.

Paimin kaget ketika Sriningsih menyebut lahan per meter miliknya dihargai Rp3,05 juta. “Wah emoh aku yen kaya ngene [Enggak mau saya kalau begini]. Sing mpun-mpun teng pundi-pundi [Yang sudah-sudah di mana-mana] lahan terdampak proyek minim dihargai tiga kali lipat dari harga pasaran. Kula mboten purun yen lemah [Saya tidak mau kalau tanah] dihargai Rp3 juta. Wong niku harga pasaran saged kula dol teng tiyang sanes proyek [orang itu harga pasaran bisa saya jual ke orang selain proyek],” kata Paimin saat ditemui Solopos.com di sela-sela berdiskusi dengan Sriningsih, Senin siang.

Paimin yang berkukuh menolak besaran nilai ganti rugi yang ditawarkan tersebut akhirnya melingkari pilihan nomor 2 di lembar Rincian Perhitungan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Jalur KA Akses Bandara Adi Soemarmo. Pilihan nomor 2 manandakan Paimin tidak setuju dengan besaran ganti rugi sesuai daftar perhitungan itu.

Setelah mengumpulkan berkas ke petugas BPN bersama sejumlah tetangganya yang juga sama-sama menolak nilai tawaran itu, Paimin lantas berjalan pulang. Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com dari Tim Pelaksana Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalur KA Akses Bandara Adi Soemarmo, Senin sore, 53 orang termasuk Paimin menolak tawaran ganti rugi tanah dari tim appraisal.

Sedangkan 36 orang yang hadir dalam musyawarah setuju dengan besaran nilai ganti rugi sesuai daftar perhitungan yang mereka terima. Ketua RT 001/RW 0023 Kadipiro, Aris Sugiarto, juga menolak tawaran besaran nilai ganti rugi lahan terdampak proyek jalur KA bandara.

Dia menilai ganti rugi yang ditawarkan tim appraisal terlalu kecil. Menurut dia, semestinya perhitungan besaran nilai ganti rugi itu bisa sama seperti warga terdampak tol Solo-Kertosono (Soker).

“Rumah dan lahan saya yang dinyatakan kena proyek luasanya ada 100 meter persegi. Saya ditawari ganti rugi Rp1,2 miliar. Belum pas lah. Ingin saya bisa lebih tinggi dari itu. Parameternya nilai ganti rugi lahan bisa dua sampai tiga kali lipat dari harga pasaran. Jadi total ganti rugi yang semestinya saya terima sekitar Rp2 miliar,” jelas Aris.

Sementara Dwi Winarno, 54, warga RT 001/RW 021 Kadipiro sepakat dengan nilai ganti rugi dari pemerintah. Dwi yang seorang pendeta tidak ingin berlarut-larut menghadapi persoalan proyek pembangunan jalur KA bandara.

Setelah tahu nilai ganti rugi yang ditawarkan cukup, dia langsung setuju dan mengikuti prosedur membuat rekening bank langsung di Pendapa Kantor Kelurahan Kadipiro. “Setuju saja lah. Sudah lebih besar dari harga pasaran meski sedikit. Enggak usah neka-neka. Saya rasa uang yang diterima ini cukup untuk membeli tanah di tempat lain. Saya dapat ganti rugi untuk dua bidang lahan, yakni satu untuk lahan dengan rumah dan satunya tanah kosong. Masing-masing diberi ganti rugi Rp322,54 juta dan Rp134,54 juta,” jelas Dwi.

Anggota Staf Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Jawa Bagian Tengah, Dandung Iskandar, mengakui ada warga yang keberatan dengan nilai ganti rugi yang ditawarkan. Alasan warga menolak antara tidak pas dengan besaran nilai ganti rugi dan belum sepakat dengan luas lahan yang dinyatakan terdampak.

“Kami akan berkonsentrasi dulu pada masalah pembebasan lahan terdampak,” terang Dandung.

Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalur KA Akses Bandara, Sunu Duto Widjomarmo, menegaskan warga yang tidak setuju akan diberi waktu 14 hari per Senin untuk bermusyawarah. “Kami sudah sepakat dengan warga, besok-besok bisa ketemuan lagi di kantor kelurahan. Kalau sampai batas waktu yang ditetapkan warga masih tidak setuju, kami akan konsinyasi ke pengadilan. Pemilik lahan dipersilakan mengurusnya ke pengadilan,” terang Sunu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya