SOLOPOS.COM - Ilustrasi pajak. (Solopos-Whisnupaksa K.)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Pemkab Sukoharjo memberikan penghargaan atau reward berupa dana ke setiap desa yang melunasi pembayaran pajak bumi dan bangunan atau PBB sebelum waktu jatuh tempo 30 September 2020.

Hingga akhir Agustus, ada 18 desa di enam kecamatan yakni Polokarto, Bulu, Mojolaban, Bendosari, Nguter, dan Weru yang sudah melunasi PBB. Sebagian besar desa telah melunasi pembayaran PBB sebelum pertengahan tahun ini.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bahkan, tak sedikit yang sudah melunasi pembayaran PBB pada awal tahun. Salah satu desa di wilayah Polokarto yang telah melunasi pembayaran PBB adalah Desa Kemasan.

Dikuasai Parpol Besar Era Orde Baru, 3 Lahan HP Pemkot Solo Bakal Dilepas

Kepala Desa Kemasan, Agia Marno, mengatakan dana reward pelunasan PBB yang diterima dari Pemkab Sukoharjo langsung dibagikan ke setiap RT. Besaran dana yang diterima setiap RT sekitar 10 persen dari nominal PBB yang dibayarkan warga.

Misalnya, nominal PBB yang dibayar warga RT A senilai Rp3.500.000. Maka dana reward yang diterima RT A senilai Rp350.000. “Dana reward yang diterima masing-masing RT bervariasi. Ada yang menerima Rp175.000, Rp200.000 hingga Rp500.000. Dana reward itu masuk kas RT,” kata dia saat berbincang dengan Solopos.com, Selasa (25/8/2020).

Penggunaan dana reward pembayaran pajak bumi dan bangunan atau PBB itu diserahkan sepenuhnya kepada warga setempat. Biasanya, dana reward itu digunakan untuk membeli berbagai perlengkapan pertemuan atau rapat dan kegiatan warga. Misalnya, kursi, taplak meja, hingga seperangkat sound system.

Ditolak 2 Fraksi DPRD, Raperda KPBU Penerangan Jalan Umum Solo Tetap Disahkan

Pertemuan Warga

Selain itu, dana reward pelunasan PBB Sukoharjo juga sering digunakan untuk membeli gelas dan piring yang juga digunakan saat pertemuan warga. “Warga telah taat membayar pajak sehingga dana reward kami kembalikan kepada warga di setiap RT. Apalagi sering ada pertemuan atau kegiatan di setiap RT,” ujar dia.

Menurut Agia, jumlah total pembayaran PBB di desanya Rp112.139.132. Sementara jumlah objek pajak sebanyak 2.232 orang. Selama ini, pembayaran PBB difasilitasi perangkat desa dan dibantu ketua RT setempat.

Mereka mengakomodasi warga yang hendak membayar PBB sebelum jatuh tempo. Pernyataan senada diungkapkan Kepala Desa Juron, Kecamatan Nguter, Sarbini Sigit.

Tak Mau Diajak Berhubungan Intim, Pemuda Banjarsari Solo Ini Balik Memeras Tukang Pijat

Dia mengapresiasi kesadaran warga yang taat membayar PBB. Pajak daerah itu digunakan pemerintah untuk membangun beragam infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.

Di Desa Juron, jumlah objek pajak sebanyak 1.450 dengan nominal PBB yang dibayar senilai Rp Rp43.563.229. “Kami melakukan jemput bola di setiap dusun untuk mengakomodasi warga yang hendak membayar PBB. Kesadaran warga untuk taat membayar pajak cukup tinggi,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya