SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/dok)

Sedikitnya 30 peternak sapi perah program Merapi Project terjerat utang bank masing-masing Rp52,5 juta

Harianjogja.com, SLEMAN-Sedikitnya 30 peternak sapi perah program Merapi Project terjerat utang bank masing-masing Rp52,5 juta. Tunggakan ini terjadi setelah program pendampingan dari salah satu perusahaan produk nutrisi gagal berjalan sesuai rencana.

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

Sejumlah peternak ini kemudian mengadukan nasibnya dengan beraudiensi dengan Bupati Sleman, Sri Purnomo di Setda Pemkab Sleman, Senin (21/8/2017).

Sarjupri, salah satu peternak menerangkan program tersebut berawal pada 2012 lalu. Peternak akan mendapatkan empat ekor sapi dengan sistem kredit perbankan untuk kemudian dipelihara.

“Tahun pertama lancar, selanjutnya tidak jalan malah jadinya utang, kami mulai ditagihi dikejar bank,” ujarnya.

Kredit yang diberikan sebesar Rp49,5 juta plus bunga yang rencananya akan dicicil selama tiga tahun. Karena itu, ia meminta untuk menghapuskan utang tersebut dan memberikan kompensasi kepada peternak yang selama ini telah dirugikan. Ia berdalih peternak dirugikan karena selama program itu telah meninggalkan pekerjaan awalnya demi program yang kemudian mangkrak ini.

Terlebih lagi, selama ini peternak merasa uang setoran susunya sudah dipotong untuk membayar kredit tersebut. Setiap bulannya peternak menerima uang sebesar Rp1,25 juta dan sisanya disetorkan pendamping untuk angsuran bank. Menurutnya, permasalahan bermula dari penggantian pendamping peternak. Pendamping yang baru kemudian tak lagi memberikan laporan hasil tertulis hasil susu maupun bukti setoran pembayaran bunga pinjaman.

Peternak yang berasal dari Desa Umbulharjo dan Kepuharjo itu kemudian memilih tidak lagi mengelola sapi-sapinya sejak Mei 2015 lalu. Namun, mereka tetap ditagih oleh bank sehingga merasa terganggu dan tidak mampu membayar pinjama itu.

Jupri mengatakan pihaknya berharap utang yang tersisa dibebankan kepada pelaksana program karena pihaknya juga sudah tak lagi mendapat manfaat dari kegiatan pendampingan pada masyarakat korban erupsi Merapi itu.

Dwianta Sudibya, Plt Kepala Bagian Perekonomian Setda Pemkab Sleman mengatakan pertemuan itu diakhiri dengan persetujuan dari peternak akan skema yang ditawarkan pemerintah.

Utang di perbankan senilai Rp2,156 miliar kepada 36 peternak itu tidak lagi dibebankan petani namun akan ditutup dengan aset yang tersisa. Ia mengatakan saat ini masih ada aset, per Juni 2017, senilai Rp1,923 miliar yang dijadikan penutup utang.

“Selisihnya [utang] yang sekitar Rp1 miliar itu nanti akan dicarikan solusinya antara pemerintah, bank, dan perusahaan,” jelasnya.

Penghapusan utang peternak ini juga sebelumnya sudah disepakati oleh pihak terkait termasuk perbankan. Permasalahan yang sudah berlarut-larut ini sebenarnya sudah dicarikan solusinya oleh pemerintah. Hanya saja memang belum dikomunikasikan kepada peternak tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya