SOLOPOS.COM - Jemaah calon haji melakukan masnasik di wilayah Kecamatan Kerjo, Kabupaten Karanganyar, beberapa waktu lalu. (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, KARANGANYAR — Kabupaten Karanganyar mendapatkan kuota calon haji sebanyak 419 orang yang akan berangkat ke Tanah Suci tahun ini.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Karanganyar, Wiharso, mengatakan mereka yang akan berangkat adalah jemaah calon haji yang tertunda keberangkatannya pada 2020 akibat pandemi Covid-19. Kabupaten Karanganyar juga mendapat kuota cadangan 86 calon haji.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Setelah kuota haji dirilis pemerintah dan dibagi-bagi, Karanganyar mendapat kuota 419 calon jemaah haji dan 86 kota cadangan,” ujarnya, Selasa (10/5/2022).

Wiharso menjelaskan klota cadangan tersebut diberikan untuk mengantisipasi adanya calon jemaah haji yang batal berangkat ke Tanah Suci.

Setelah mendapatkan kepastian kuota jemaan calon haji, Kemenag Karanganyar dalam waktu dekat segera mengumpulkan para koordinator kecamatan, KBIH (kelompok bimbingan ibadah haji), dan kepala KUA terkait persiapan manasik haji.

Baca Juga: Ingin Segera Naik Haji, Ikut Haji Plus 2022, Segini Harga Haji Plus

Menurutnya, menyongsong pemberangkatan calhaj tersebut akan ada penyelenggaraan manasik haji di tingkat kecamatan sebanyak empat kali dan tingkat kabupaten dua kali.

Namun demikian hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari Kementerian Agama terkait jadwal pelaksanaan manasik haji tersebut. Begitu juga informasi soal jadwal pemberangkatan dan pembagian kloter.

Sementara itu, Wiharso mengimbau kepada para calon jemaah haji yang akan berangkat agar segera melakukan pembaruan pelunasan pembayaran ke bank. “Hanya meng-update [pelunasan], mulai 9-20 Mei 2022,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karanganyar meminta para calon jemaah haji wilayahnya yang berusia lanjut agar bersabar. Hal ini menyusul adanya keputusan pemerintah Arab Saudi tentang batasan usia calon jemaah haji 2022 maksimal berusia 65 tahun.

Baca Juga: Ingin Segera Naik Haji, Ikut Haji Plus 2022, Segini Harga Haji Plus

Wiharso mengatakan keputusan pemerintah Arab Saudi tentang batasan usia maksimal tersebut menyebabkan para calon jemaah haji yang berusia di atas 65 tahun batal berangkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya