SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)--Alokasi dana penanggulangan bencana dari pos tak terduga tahun 2011 anjlok 50% atau menjadi Rp 2,5 miliar dari sebelumnya dialokasikan Rp 5 miliar dalam APBD tahun 2010.

Hal ini lantaran keterbatasan kemampuan alokasi anggaran.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Bupati Karanganyar Rina Iriani ketika dicegat wartawan seusai rapat paripurna tentang penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD tahun 2011 menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Gedung DPRD, Selasa (28/12), mengatakan dana tak terduga biasanya digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya mendesak seperti bencana alam.

Tahun 2011, Bupati menuturkan alokasi anggaran dana tak terduga yang disediakan hanya Rp 2,5 miliar.

“Memang jika dibandingkan tahun 2010 ini turun dari Rp 5 miliar menjadi Rp 2,5 miliar. Tapi kemarin  saja kan tidak terpakai masih utuh,” katanya.

Menurut Bupati, selama ini dalam penanganan penanggulangan bencana tidak hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah kabupaten (Pemkab) saja. Namun swadaya masyarakat sendiri masih tinggi.

Selain itu alokasi dana penanggulangan bencana tidak hanya terpaku melalui dana pos tak terduga, melainkan juga tersebar di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

Kendati demikian, Bupati berharap tidak ada bencana alam yang terjadi dan melanda wilayah Karanganyar. “Swadaya masyarakat masih tinggi. Tapi mudah-mudahan tidak ada bencana lah,” ujarnya.

isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya