SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Pemerintah Kota Madiun mendapat dana kelurahan senilai Rp9,5 miliar dari pemerintah pusat pada 2019 ini. Setiap kelurahan di Kota Madiun akan mendapatkan besaran dana yang berbeda-beda.

Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto menyampaikan Pemkot Madiun mendapatkan anggaran khusus dana kelurahan senilai Rp9,5 miliar. Anggaran ini akan dibagi untuk 27 kelurahan yang ada di Kota Madiun.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Dia mengatakan dana tersebut merupakan stimulan yang diberikan pemerintah sebagai upaya mempercepat pembangunan sarana prasarana di tingkat kelurahan. Dana kelurahan ini sudah diterima pemkot. Namun untuk pembagiannya masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

“Kalau pembagiannya dibagi rata. Berarti setiap kelurahan akan mendapat Rp300 juta-an,” terang dia saat Sosialisasi Permendagri No. 130/2018 di Balai Kota Madiun, Rabu (16/1/2019).

Pemanfaatan dana kelurahan ini dilakukan sesuai mekanisme dan aturan yang ada supaya tidak menimbulkan permasalan hukum bagi lurah. Pada pemanfaatan dana kelurahan ini lurah bertindak sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA).

Sugeng menerangkan penggunaan dana kelurahan menjadi tanggung jawab pemerintah tingkat kelurahan. Sehingga ia meminta supaya melibatkan masyarakat dalam penggunaan anggaran kelurahan.

“Penggunaan dana kelurahan ini bisa untuk kegiatan fisik. Itu terserah dari kelurahan masing-masing. Tetapi tetap harus sesuai mekanisme,” kata Sugeng.

Perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri, Mukjizat, seusai sosialisasi menyampaikan pembagian dana kelurahan dibagi menjadi tiga kategori kinerja pelayanan dasar publik.

Untuk kelurahan yang dianggap baik akan mendapatkan alokasi sekitar Rp352,9 juta, kategori perlu ditingkatkan mendapatkan anggaran Rp370,1 juta, dan kategori sangat perlu ditingkatkan akan mendapatkan dana Rp384 juta. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya