SOLOPOS.COM - Ilustrasi rehab rumah tak layak huni (RTLH). (Antara)

Solopos.com, SUKOHARJO — Aliansi Masyarakat Anti Kemiskinan Sukoharjo menduga ada mark up dana bantuan rehab rumah tak layak huni atau RTLH program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR.

Harga material bangunan yang tercatat dalam kuitansi tak sinkron dengan kondisi riil di toko bangunan. DPRD Sukoharjo menggelar hearing dengan Aliansi Masyarakat Anti Kemiskinan Sukoharjo di gedung DPRD, Kamis (16/9/2021).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hearing tersebut dipimpin Ketua DPRD Sukoharjo Wawan Pribadi dan dihadiri anggota Komisi IV DPRD Sukoharjo. Selain itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Sukoharjo, Suradji, juga turut menghadiri hearing tersebut.

Baca Juga: Nekat Simpan Miras Ilegal di Rumah, 2 Penjual Digulung Satpol PP Sukoharjo

Ekspedisi Mudik 2024

Koordinator Aliansi Masyarakat Anti Kemiskinan Sukoahrjo, Dableg SS, mengatakan telah melakukan survei ke sejumlah lokasi proyek dari dana bantuan rehab RTLH program BSPS di Weru, Bulu, dan Tawangsari. Ada beberapa temuan terkait mark up harga material bangunan.

“Misalnya, harga batu bata yang seharusnya Rp2.200 per biji diganti menjadi senilai Rp2.700 per biji. Harga besi 10 milimeter yang seharusnya Rp75.000 per biji menjadi Rp85.000 per biji. Mark up harga barang material bangunan mencapai Rp2 juta-Rp3 juta per unit,” katanya, Kamis.

Wakil Rakyat Diminta Turun ke Masyarakat

Dableg menyebut target sasaran rehab RTLH adalah masyarakat miskin di 12 kecamatan Sukoharjo. Masyarakat berterima kasih terhadap pemerintah yang telah memberi bantuan dana rehab rumah.

Baca Juga: Hendak PTM, Sekeluarga Tidur di Kolong Meja Wedangan Kartasura Bingung Tak Ada Perlengkapan Sekolah

Karena itu, implementasi program bantuan sosial (bansos) dana bantuan rehab RTLH Sukoharjo itu harus diawasi agar tak terjadi penyimpangan. Ia meminta agar oknum-oknum tak bertanggung jawab tidak memanfaatkan bantuan rehab RTLH untuk mengeruk keuntungan pribadi.

Dableg pun meminta para wakil rakyat di DPRD Sukoharjo aktif mengawasi. “Saya minta para wakil rakyat sering turun ke bawah untuk menyerap aspirasi dan mencari solusi untuk mengatasi permasalahan di tengah masyarakat. Kasihan warga miskin hanya dipermainkan seperti ini,” katanya.

Kepala DPKP Sukoharjo, Suradji, mengatakan hanya berwenang mengusulkan jumlah RTLH kepada Kementerian PUPR. Pemerintah pusat lantas merekrut tenaga fasilitator lapangan (TFL) yang bertugas memverifikasi dan validasi data calon penerima bantuan rehab RTLH.

Baca Juga: Ngenes! Tak Kuat Bayar Indekos, Pasutri Ajak 8 Anaknya Tidur Di Kolong Meja Wedangan Kartasura

Harus Ada Pendampingan

Kemudian, pemerintah pusat menetapkan jumlah penerima bantuan dan rehab RTLH termasuk di Sukoharjo. Khusus program BSPS harus ada pendampingan penerima bantuan berupa material bangunan atau tenaga kerja.

“Jadi wewenang saya hanya sebatas mengusulkan jumlah RTLH kepada pemerintah pusat. Proyek rehab RTLH didampingi petugas TFL di masing-masing kecamatan,” ujarnya.

Pada 2021, rehab RTLH program BSPS sebanyak 1.500 unit yang tersebar di enam kecamatan yakni Polokarto, Bendosari, Nguter, Tawangsari, Weru, dan Bulu. Suradji bakal berkoordinasi dengan koordinator TFL se-Sukoharjo untuk persoalan tersebut.

Baca Juga: 2 Orang di Sukoharjo Tepergok Buang Limbah ke Bengawan Solo Pakai Mobil Bak Terbuka

Sementara itu, Ketua DPRD Sukoharjo, Wawan Pribadi, menyatakan masyarakat bisa mengawasi pengerjaan proyek rehab RTLH. Hal itu bagian dari controlling program kegiatan pemerintah.

DPRD Sukoharjo menyatakan siap menampung beragam aspirasi, usulan maupun kritik masyarakat demi percepatan pembangunan di Kabupaten Jamu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya