SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Klaten (Espos)–
Jatah anggaran bagi DPRD Klaten pada tahun 2010 naik Rp 2 miliar dari ajuan awal eksekutif terkait KUA PPAS 2010. Jatah anggaran bagi keperluan dinas ke-50 legislator tersebut mencapai Rp 8 miliar dari ajuan plafon awal senilai Rp 6 miliar yang dibuat eksekutif.

Padahal, saat ini Tim Anggaran Pemkab Klaten telah meminta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada untuk memangkas anggaran mereka, hingga menyentuh 40% dari plafon anggaran awal. Dalam dokumen PPAS yang diperoleh Espos, Rabu (9/12), terdapat sedikitnya 12 dari 22 SKPD (minus Sekretariat Dewan, Bupati/Wabup,

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kecamatan/Kelurahan) yang mengalami pemangkasan anggaran. Sementara 6 SKPD mendapat kenaikan plafon, dan tiga SKPD tak mengalami perubahan plafon ajuan awal. Sedangkan untuk Sekretariat Daerah (Setda), sebanyak enam dari tujuh bagian yang ada di dalamnya mengalami pemangkasan plafon.

Untuk kecamatan dan kelurahan, plafon anggaran dibatasi rata-rata Rp 125 juta hingga Rp 110 juta. Kenaikan plafon anggaran bagi DPRD Klaten terungkap dalam jatah plafon di SKPD Sekretariat Dewan (Setwan).

Program yang akan naik plafonnya bagi para anggota DPRD Klaten pada tahun depan adalah Program Peningkatan Kapasitas Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah. Kenaikan plafon di program itu mencapai Rp 2 miliar dari sebelumnya Rp 3,5 miliar menjadi Rp 5,5 miliar. Program tersebut terdiri dari beberapa agenda kerja legislator seperti agenda kunjungan kerja (Kunker) terkait pembahasan peraturan daerah (Perda), fasilitasi alat kelengkapan Dewan, hingga agenda reses.

Namun, dari dokumen yang ada, penambahan plafon belum dirinci ke dalam program dan kegiatan. Kendati naik, namun, Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Klaten, Darmadi tak sepakat bila disebut Dewan menaikkan jatah anggaran bagi mereka.

Dia justru berpendapat, anggaran pada tahun depan, bakal menurun Rp 1,5 miliar dari jatah tahun ini. Pada tahun 2009, melalui APBD Perubahan, alokasi anggaran di Setwan mencapai Rp
9,5 miliar. “Justru ini masih turun dari tahun sebelumnya. Tetapi kalau dari ajuan awal, hanya disiapkan plafon Rp 6 miliar, tentu kegiatan Dewan tidak akan berjalan maksimal,” urainya.

Anggota Badan Anggaran DPRD Klaten, Sunarto mengatakan, kenaikan terjadi karena jumlah anggota Dewan pada periode 2009-2014 bertambah dari 45 menjadi 50 orang. Selain itu, mulai periode kali ini, jumlah alat kelengkapan DPRD bertambah yakni Badan Legislasi Daerah (Balegda). “Ini semata-mata untuk menunjang kegiatan Dewan. Kalau untuk fasilitas, seperti mobil dinas baru untuk sementara kami puasa dulu (tidak mengadakan),” tandasnya.

KUA dan PPAS 2010 sendiri telah disepakati oleh legislatif dan eksekutif pada sidang paripurna yang digelar Selasa (8/12) malam.

Dalam KUA PPAS 2010, pendapatan daerah diprediksi mencapai Rp 993,3 juta, sementar belanja daerah mencapai Rp 1 triliun. Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah diprediksi mencapai Rp 35,9 miliar.

haa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya