SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dok)

Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/dok)

BANTUL—Dana pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin (PEKM) bukan lagi sebagai dana hibah yang diberikan cuma-cuma. Kini dana tersebut bersifat pinjaman bergulir tanpa agunan. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Riyantono, kemarin.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Tujuan pemberian pinjaman PEKM ialah untuk memperdayakan keluarga miskin melalui pemberdayaan ekonomi produktif. Pemberdayaan itu disesuaikan dengan kemampuan para anggota kelompoknya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Riyantono, Selasa (16/10/2012)

Senin (15/10/2012) lalu, Pemkab Bantul menggulirkan dana PEKM sebesar Rp369 juta untuk 369 kepala keluarga (KK) miskin yang tersebar di sepuluh kecamatan. Tiap satu KK miskin mendapat jatah pinjaman Rp1 juta. Bantuan itu diserahkan oleh Sekda di pendopo Parasamya Pemkab Bantul.

Program PEKM merupakan salah satu program pengentasan kemiskinan yang diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Bantul melalui BKKPPKB. Program ini telah berlangsung sejak tahun 2005. Dalam program ini para keluarga miskin yang mempunyai usaha dihimpun dalam satu kelompok.

Tiap kelompok terdiri dari 5 sampai dengan 20 anggota. Tiap anggota mendapatkan pinjaman lunak sebesar Rp. 1.000.000,- . Pinjaman ini berjangka waktu selama 1 tahun atau 12 kali masa angsuran. Tidak seluruh anggota kelompok PEKM adalah keluarga miskin.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya