SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Dana parpol Boyolali, sejumlah parpol mencurigai ketidakberesan pencairan dana banpol.

Solopos.com, BOYOLALI--Sejumlah partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Boyolali mengeluhkan belum cairnya dana bantuan partai politik (banpol). Parpol mencurigai ketidakberesan dalam pencairan dana banpol tahun ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Boyolali, Rohmat Junaidi, mengaku sudah dua kali dimintai tanda tangan pencairan dana banpol oleh Kesbangpol yakni tanggal 2 September dan 6 Oktober. Namun, sampai sekarang banpol tak kunjung cair.

“Pengalaman sebelumnya satu hari setelah tanda tangan tiga hari kemudian dana banpol langsung cair. Kami mencium ketidakberesan pencairan banpol tahun ini,” ujar Rohmat saat dihubungi Solopos.com, Rabu (21/10/2015).

Rohmat mengatakan berkas yang dinilai kurang lengkap oleh Kesbangpol sudah dilengkapi. Info terakhir sudah dikirim ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset dan Daerah (DPPKAD) Boyolali.

Ia mengatakan sempat menanyakan anggota DPRD lainnya di Soloraya soal dana banpol. Hasilnya semua sudah mencairkan.

“Kami heran dengan Pemkab Boyolali yang belum mencairkan dana banpol sendiri,” kata Rohmat.

Menurut Rohmat, Partai Gerindra mendapatkan kabar dana banpol yang diterima parpol tahun ini dipotong sebesar 20%. Pemotongan itu dilakukan agar dana banpol yang tersedia sekarang cukup dan merata diterima semua parpol.

“Kami menyayangkan jika informasi pemotongan dana banpol itu benar terjadi. Seharusnya parpol diundang secara resmi untuk diberikan pemahaman terkait akar persoalannya,” kata dia.

Ditemui terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Politik dan Kewaspadaan Nasional, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Boyolali, Suwarno, membenarkan dana banpol senilai Rp1,1 miliar yang diajukan ke APBD 2015 belum cair. Dana itu diberikan kepada tujuh parpol yang mendapatkan kursi di DPRD saat pemilu legislatif (Pileg) 2014.

“Besaran dana banpol yang diterima parpol tidak sama tergantung jumlah perolehan suara yang didapat saat pileg 2014,” ujar Suwarno.

Suwarno mengatakan dasar perhitungan besaran banpol juga dipertegas dengan Surat Keputusan (SK) Bupati No.900/39/2015 tentang Pemberian Bantuan Keuangan Partai Politik Hasil Pemilihan Umum Legislatif 2014 Pemkab Boyolali Tahun Anggaran 2015.

“Kami masih menerima berkas kurang lengkap dalam pencairan dana banpol seperti rekening parpol masih atas nama pribadi. Karena berkas tidak sesuai aturan dikembalikan ke parpol,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Boyolali, Supama Harjo, mengatakan saat pembahasan anggaran APBD 2015 mengajukan dana banpol senilai Rp1,1 miliar. Namun, ternyata dana yang masuk ke DPPKAD hanya senilai Rp900 juta.

“Kami tidak tahu penyebab perbedaan besaran dana banpol yang masuk ke rekening daerah. Yang jelas semua proposal pencairan dana banpol sudah diproses di DPPKAD. Pencairannya kapan tidak kurang tahu,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya