SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Aliran dana dari Osama Bin Laden untuk pembiayaan bom Bali I pada tahun 2002 silam terungkap dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, dengan terdakwa tindak pidana terorisme Umar Patek. Hal tersebut terungkap saat Mohammad Ikhsan alias Idris, yang juga pelaku Bom Bali I, menjadi saksi di persidangan untuk terdakwa Umar Patek. Idris menjelaskan, uang sebanyak 30 ribu dollar Amerika, diterima dari Osama bin Laden, yang diberikan secara bertahap.

Sebelumnya, dalam kesaksian yang diberikan Ali Imron, diungkapkan pula bahwa Osama bin Laden, pernah mengucurkan dana 30 ribu dollar AS, untuk pembiayaan jihad di Asia Tenggara. Dana itulah yang digunakan para teroris di Indonesia, untuk melakukan peledakan bom di Bali, pada tahun 2002. Menurutnya, sebelum terjadi bom Bali pada tahun 2001, Muchlas yang tiada lain kakak kandung Ali Imron, bertemu dengan Osama. [kcm/lia]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya