SOLOPOS.COM - Ketua DPRD Kota Madiun, Istono. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Madiunpos.com)

Dana operasional RT/RW di Kota Madiun pada 2016 naik menjadi Rp750.000.

Madiunpos.com, MADIUN — Pemerintah Kota Madiun akan menaikkan dana operasional rukun tetangga (RT) dan rujun warga (RW) pada tahun 2016 menjadi Rp750.000/tahun. Pada 2015 lalu, dana operasional RT-RW di Kota Madiun hanya Rp600.000/tahun.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kenaikan dana operasional RT dan RW senilai Rp150.000/tahun itu, Minggu (21/2/2016), diungkapkan Ketua DPRD Kota Madiun, Istono. Dana bantuan operasional bagi seluruh RT=RW di Kota Madiun itu bersumber dari APBD Kota Madiun.

Menurut Istono, kenaikan dana operasional ini diberlakukan untuk mendukung kegiatan setiap RT-RW di Kota Madiun. Menurut dia, RT dan RW memiliki peran penting dalam melayani masyarakat secara langsung.

“Dana operasional untuk RT dan RW ini bersifat bantuan, sehingga tidak mungkin bisa untuk memenuhi semua kebutuhan yang diinginkan. Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap RT/RW,” kata Istono kepada Madiunpos.com.

Disambut Positif
Ketua RT 016/RW 004 Kelurahan Kanigoro, Kartoharjo, Kota Madiun, Roni Cahyono, menyambut positif dengan kenaikan dana operasional untuk RT dan RW. Menurut dia, kenaikan dana operasional RT-RW tersebut bisa digunakan untuk meringankan pengurus RT dalam membiayai kegiatan masyarakat.

Roni menganggap dana operasional tersebut tidak akan cukup untuk membiayai keperluan RT dalam menyelenggarakan kegiatan selama satu tahun. Namun, dana operasional tersebut bersifat membantu pengurus untuk membeli alat tulis kantor (ATK).

THR Perlu Ditambah
Dia juga menceritakan pengurus RT setiap tahun menomboki biaya untuk menyelenggarakan kegiatan. “Dana operasional RT/RW naik ya disambut dengan baik, tetapi kalau naiknya cuma Rp750.000 ya kami tetap menomboki setiap ada kegiatan,” ujar dia kepada Madiunpos.com.

Roni berharap selain dana operasional RT dan RW yang dinaikkan, tunjangan hari raya (THR) yang setiap tahun diberikan kepada RT-RW senilai Rp500.000 juga bisa ditambah. Menurut dia, THR tersebut merupakan wujud penghargaan terhadap kinerja ketua RT-RW yang berperan menyukseskan pemerintahan di tingkat paling rendah.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya