SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

Karanganyar (Solopos.com)–Kasus dugaan pembobolan dana nasabah bank terjadi di Karanganyar. Dana nasabah senilai Rp 2,65 miliar yang disimpan di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Trihasta Prasodjo, Jaten, Karanganyar diduga raib.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Korban bernama Ho (Lo) Tjie Koeng, warga Jagalan, Kecamatan Jebres, Solo melaporkan kasus pembobolan itu ke Polres Karanganyar, Selasa (20/9/2011) sore.

Dalam laporan polisi No  LP/184/IX/2011/SPK, Prabowo Singhatama, melaporkan adanya dugaan pembobolan dana nasabah milik ayahnya, Ho (Lo) Tjie Koeng yang dilakukan Muhadi, 45, karyawan PT BPR Trihasta Prasodjo dan Direktur Utama BPR yang beralamat di Jl Raya Solo-Tawangmangu km 6 Dagen, Jaten, Karanganyar ini, Roshita, 40. Ho (Lo) Tjie Koeng adalah nasabah aktif di BPR tersebut sejak 2001.

Bahkan korban sampai saat ini masih aktif mengadakan transaksi di BPR tersebut dalam bentuk tabungan deposito. Saldo  buku tabungan dengan nomor rekening 211102001885 itu tercatat Rp 2,9 miliar.

Korban terkejut saat mengecek saldo, belum lama ini, mendapati sisa saldo hanya Rp 250 juta. Sedangkan Rp 2,65 miliar raib entah ke mana. Diduga uang tersebut dipakai oleh pegawai BPR tanpa persetujuan korban. Hal ini diketahui setelah korban berusaha melakukan cross check ke bank tersebut.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Karanganyar dengan tuduhan penipuan dan atau penggelapan Pasal 378 jo Pasal 372 KUHP. Sekitar pukul 15.00 WIB, korban datang ke Mapolres Karanganyar didampingi anak-anaknya serta kuasa hukum Juanda Kartawijaya SH, membawa barang bukti berupa buku tabungan beserta slip setoran.

Korban kemudian melaporkan kasus tersebut di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK). Juanda menceritakan korban rutin menyetorkan uang ke BPR tersebut sejak 2001 hingga akhirnya terkumpul Rp 2,9 miliar. Setelah dicek, ternyata uang yang dititipkan itu, jumlahnya menyusut. Tak tanggung-tanggung, uang korban tinggal Rp 250 juta.

“Saat klien saya mengecek di BPR, ternyata uangnya tinggal Rp 250 juta. Begitu ditanyakan ke pihak BPR, ternyata mereka tidak mau mengakui,” ujar Juanda.

Menurut Juanda, beberapa kali mencoba klarifikasi ternyata tidak ada jawaban yang memuaskan. Namun, ada salah satu pegawai BPR yang mengakui telah menggunakan dana milik korban.

Kapolres Karanganyar AKBP Edi Suroso melalui Kasatreskrim AKP Djoko Satriyo Utomo mengatakan telah menerima laporan kasus itu. Pihaknya akan mempelajari bukti-bukti tersebut. Korban juga diperiksa soal laporannya.

Dimintai konfirmasi melalui telepon selulernya, Direktur Utama PT BPR Trihasta Prasodjo, Roshita, menyatakan telah mengadakan pertemuan dengan pihak korban. Ketika ditanya soal kasus tersebut, dia buru-buru menutup telepon. Bahkan ketika dicoba dihubungi kembali, dia mengaku sedang rapat.

Sementara itu, Pemimpin Bank Indonesia (BI) Solo, Doni P Joewono, mengaku sudah menerima informasi tentang kasus tersebut, tetapi belum mendapat laporan resmi dari BPR yang bersangkutan.

Hanya saja, Rabu (21/9/2011) ini, BI berencana memanggil direksi BPR Trihasta Prasodjo untuk dimintai klarifikasi, kendati korban atau nasabah langsung lapor ke kepolisian.

(isw/haw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya