SOLOPOS.COM - Kraton Jogja (JIBI/Harian Jogja/Gigih M. Hanafi)

Dana keistimewaan DIY kini melibatkan DPRD dalam pembahasannya

Harianjogja.com, JOGJA-Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Arif Noor Hartanto menyatakan mulai saat ini dewan memiliki kewenangan membahas anggaran dana keistimewaan (Danais).  Kewenangan itu merupakan hasil kesepakatan dewan dan Pemda DIY dalam rapat konsultasi dengan Sekretaris Daerah di DPRD DIY, Kamis (27/8/2015).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tadi sudah disepakati dalam penyusunan dan pengajuan proporsal untuk program Danais dari Gubernur kepada Pemerintah Pusat, akan didahului pembahasan bersama DPRD DIY,” kata Arif.

Arif mengaku prihatin atas serapana danais selama ini rendah. Ia berharap dengan masuknya dewan dalam pembahasan danais hasilnya bisa lebih optimal dan serapan danais bisa lebih tinggi. Sebab, kata dia, dewan memiliki pokok-pokok pikiran dengan idealismenya yang bisa didukung melalui danais.

Namun demikian, Arif mengatakan proses penganggaran danais berbeda dengan APBD. Dalam penganggaran danais menggunakan siklus N-2, artinya kegiatan 2017 harus sudah diajukan anggarannya dua tahun sebelumnya. “Angaran danais 2017 akan dibahas tahun ini atau paling lambat awal 2016,” kata dia.

Disinggung soal landasan hukum kewenangan dewan membahas danais, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) yang biasa disapa Inung ini mengaku tidak ada. Ia mengungkapkan, DPRD DIY sempat mengusulkan dalam pokok-pokok pikiran di dalam peraturan daerah keistimewaan (Perdais) agar pembahasan danais dilakukan eksekutif bersama dewan. Usulan tersebut juga disetujui Gubernur DIY.

Namun, usulan dewan tersebut ditolak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sehingga eksekutif bisa membahas program danais sendiri. Inung mengatakan satu sisi dewan tidak membahas danais, “Tetapi Danais dicatatkan dalam APBD dan kami ikut menyetujui,’’ucapnya.

Sebelumnya, Komisi D DPRD DIY menolak membahas LKPJ Danais yang disodorkan Dinas Kebduayaan DIY pada 3 Juli lalu. Alasannya karena dewan tidak dilibatkan dalam perencanaan mau pun evaluasi penggunaan danais.

“Tidak pernah dilibatkan kok tiba-tiba disuruh membahas laporannya. Itu ibaratnya  enggak ikut makan tetapi disuruh cuci piring,” kata Ketua Komisi D DPRD DIY Yoserizal, kala itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya