SOLOPOS.COM - Sejumlah pekerja mengecat bagian depan dan atap Pagelaran Keraton Ngayogyakarta, Sabtu (14/12/2013). Sejumlah perawatan bangunan keraton menggunakan Dana Keistimewaan mulai dianggarkan. Di pengujung 2013 pengecatan pada Pagelaran Kraton Kasultanan Yogyakarta yang merupakan wajah depan Kraton Ngayogyakarta mulai dilaksanakan. (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Pemerintah DIY berencana melakukan penataan di sejumlah titik dengan anggaran total mencapai Rp200 miliar lebih

Harianjogja.com, JOGJA–Tak hanya menyiapkan anggaran Rp300 miliar guna pembebasan lahan untuk dua ruas Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) di Gunungkidul saja, di tahun 2018, Pemerintah DIY juga berencana melakukan penataan di sejumlah titik dengan anggaran total mencapai Rp200 miliar lebih.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti diberitakan, di tahun 2018 mendatang, Pemerintah DIY berencana mengalokasikan pagu sebesar Rp556 miliar lebih untuk urusan tata ruang.

Berdasarkan data dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dipertaru) DIY, tercatat ada sejumlah program dengan nilai mencapai miliaran rupiah yang akan mereka kerjakan selama 2018 mendatang.

Di antaranya adalah pemanfaatan ruang strategis sumbu filosofis, penataan Pantai Samas-Parangtritis, serta kawasan karst GunungSewu. “Tidak semua KPA [Kuasa Pengguna Anggaran] ada di kami [Dipertaru DIY], tapi beberapa ada yang di SKPD lain,” kata Kepala Dipertaru DIY Hananto Hadi Purnomo.

Selain pembebasan lahan untuk dua ruas JJLS sepanjang total 30 kilometer yang menelan anggaran hingga Rp300 miliar, tambah Hananto, untuk urusan tata ruang, pihaknya juga menyiapkan perencanaan sejumlah kegiatan.

Salah satunya yang cukup menyita anggaran adalah perencanaan penataan kawasan Perbukitan Menoreh, Kabupaten Kulonprogo dan Masjid Pathok Negara di Plosokuning, Kabupaten Sleman. “Kedua kegiatan itu total menghabiskan anggaran mencapai Rp1 miliar,” kata Hananto.

Tak hanya itu, sejumlah kegiatan terkait pemanfaatan ruang strategis Sumbu Filosofis diakuinya juga menelan anggaran hingga miliaran rupiah. Di antaranya adalah pemanfaatan gedung eks Bioskop Indra yang mencapai Rp45 miliar.

“Ada juga pembiayaan atas pembebasan lahan di lahan bekas eks STIEKer yang rencananya dipakai untuk area pusat kesenian dan tempat parkir umum dengan nilai mencapai Rp91 miliar,” ujar Hananto.

Sementara kegiatan yang berada pada kewenangan KPA lain, diakuinya juga ada beberapa yang bernilai mencapai miliaran rupiah. Sebut saja misalnya pemanfaatan ruang strategis Karst Gunungsewu. Dalam hal itu, sejumlah program telah direncanakannya, yakni pengembangan kawasan wisata Nglanggeran (Gunungkidul) senilai total Rp5 miliar.

Begitu pula dengan pembebasan lahan untuk pengembangan kawasan wisata Lava Bantal di Sleman. Dikatakannya, anggaran untuk itu mencapai nilai Rp7,5 miliar. “Untuk kegiatan ini, SKPD yang berpihak sebagai KPA adalah Dipertaru Sleman,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Asisten Keistimewaan Setda DIY Didik Purwadi menilai, peruntukan Danais tahun 2018 memang masih berkutat pada aspek tata ruang, khususnya yang terkait dengan infrastruktur. Lima tahun disahkannya Undang-Undang (UU) No.13/2012 tentang Keistimewaan, menurutnya memang masih diprioritaskan bagi pembangunan sarana dan prasarana.

Hal itu menurutnya memang menjadi prioritas pemerintah DIY. Dengan ditingkatkannya kualitas infrastruktur, pemerintah berharap akan mampu meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. “Jadi masyarakat seharusnya bisa berpikir jauh ke depan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya