SOLOPOS.COM - Penampilan penari Gambyong dalam menyambut kehadiran Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam acara Kenduri Rakyat di Pasar Beringharjo Jogjakarta, Kamis (31/8/2017). (Harian Jogja/Marwan Yotha)

Dana keistimewaan untuk tahun depan meningkat

Harianjogja.com, JOGJA — Meski implementasinya dinilai kurang maksimal, Dana Keistimewaan (Danais) untuk DIY tahun 2018 mendatang, hampir dipastikan meningkat menjadi Rp1 triliun. Berbeda dengan 2017, peruntukan penggunaan Danais di tahun 2018 akan lebih diarahkan pada urusan-urusan tata ruang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Seperti diketahui, mulai tahun 2018, pemerintah DIY memang mulai fokus menggarap realisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. Dalam rencana itu, sejumlah proyek bernilai besar yang melibatkan penataan tata ruang memang tengah disiapkan oleh pemerintah DIY.

Sebut saja, salah satunya adalah penataan kawasan semi pedestrian Malioboro, serta penataan ruang sesuai pemetaan yang telah disebutkan dalam Perdais No.2/2017 tentang Tata Ruang Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten.

Diakui sendiri oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Tavip Agus Rayanto. Ditemui usai rapat bersama Gubernur DIY di Kompleks Kepatihan, Jumat (8/9/2017), ia mengakui proporsi Danais DIY 2018 memang lebih dititikberatkan pada urusan tata ruang.

“Hal ini berbeda dengan di tahun 2017 yang didominasi oleh kebudayaan,” katanya.

Hanya saja, untuk tahun 2018, ia mengaku ada titik tekan lainnya, yakni dalam urusan tata ruang. Besarannya pun, diakui Tavip, tak begitu terpaut jauh dengan urusan kebudayaan. Jika untuk urusan kebudayaan, pagu indikatif yang disiapkan adalah sebesar Rp439 miliar lebih, urusan tata ruang memiliki pagu indikatif sebesar Rp325 miliar lebih.

Jika dibandingkan dengan urusan lainnya, pagu indikatif yang direncanakannya memang tak begitu besar. Sebut saja misalnya urusan kelembagaan, tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas, dan wewenang Gubernur dan Wagub, serta untuk urusan pertanahan yang masing-masing memiliki pagu indikatif sebesar Rp14 miliar, Rp2,8 miliar, dan Rp17 miliar.

Tavip menjelaskan, usulan Danais 2018 didsarkan pada tren serapan Danais yang selalu membaik dari tahun ke tahun. Misalnya, total pagu Danais 2013 sebesar Rp231 miliar dengan realisasi mencapai Rp54,5 miliar, Danais 2014 dengan total pagu Rp523,8 miliar terserap Rp272 miliar, Danais 2015 total pagu Rp547 miliar terserap Rp477 miliar. Danais 2016 merupakan hal yang menggembirakan. Dari total pagu Rp547,4 miliar terserap Rp531,7 miliar.

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY Bambang Wisnu Handoyo membenarkan Danais tahun ini memang banyak digunakannya untuk keperluan infrastruktur. Menurutnya, hal itu cukup masuk akal, mengingat jalan adalah salah satu penggerak roda perekonomian yang cukup vital.

“Kalau bicara teori, ada yang namanya teori linear. Membangun kota itu dimulai dari akses jalannya,” kata Bambang saat dikonfirmasi sebelumnya.

Seperti diberitakan, dari total Rp800 miliar Danais yang diterima DIY tahun ini, sebagian besar memang diperuntukkan bagi pembangunan fisik. Sebut saja misalnya akses jalan dan bangunan.

Bambang berkilah, dampak pembangunan infrastruktur itu terhadap perekonomian masyarakat sebenarnya sudah bisa dilihat. Ia mencontohkan harga tanah milik warga di sekitar lokasi pembangunan jalan, bisa meningkat hingga 2-3 kali lipat.

“Ibaratnya, warga itu diam saja, tidak usah berkerja, dia bisa tetap dapat uang dengan jual tanahnya. Belum lagi kalau dia bisa memanfaatkan akses jalan itu,” tegas Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya