SOLOPOS.COM - Ilustrasi (wordpress.com)

Ilustrasi (wordpress.com)

SEMARANG—Kabid Pemasaran Jamsostek DIY Hasan Fahmi menyatakan, tingginya bunga Jaminan Hari Tua (JHT) menyebabkan banyak pekerja yang tak buru-buru mencairkan haknya kendati telah jatuh tempo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Karena bunganya tinggi, pernah turun tapi sedikit. Posisinya tetap 10 persen,” uajr dia Hasan pada Malam Anugerah Jamsostek 2012, kemarin.

Dana JHT di DIY hingga kini tercatat senilai Rp7 miliar. Dana tersebut masih tersimpan di Jamsostek kendati telah jatuh tempo. Sebanyak 7.000 pekerja yang memiliki hak atas dana tersebut memilih menunda pencairan.

Sementara itu Direktur Investasi PT. Jamsostek Jefri Haryadi menyebutkan, lembaganya tetap berkomitmen mempertahankan suku bunga JHT di posisi double digit atau 10%.

Bunga JHT yang diklaim melebihi besarnya bunga deposito dan tabungan itu tak akan diturunkan. Bahkan sejak 2011 kata dia, suku bunga JHT dipertahankan di posisi 10,10%.

“Kami tetap pertahankan bunga double digit di atas bunga deposito, sehingga Jamsostek harus berkelas dan unik dari sisi layanan dan manfaat,” tandas Jefri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya