SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

WONOGIRI —  KeJaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri memastikan akan mencermati informasi mengenai penyunatan dana infrastruktur pedesaan (IP) yang dikabarkan terjadi di Desa Tempurharjo, Kecamatan Eromoko.

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Intel, Rachmat Zachry, mewakili Kepala Kejari Wonogiri, Muhaji, semua dana pembangunan desa, apapun namanya, memang berpeluang dipotong oleh oknum yang ingin mengambil keuntungan. Sebelumnya, pihaknya juga menerima masukan terkait pemotongan dana pembangunan desa yang sumber dananya dari APBD Provinsi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ya, akan kita lihat dulu. Kemarin, kami juga dapat masukan soal dana seperti itu tapi tahun 2011. Belum sampai jauh, baru sebatas informasi masuk kami pelajari,” ungkap Rachmat, saat ditemui Solopos.com, seusai mengikuti sidang paripurna di Gedung DPRD Wonogiri, Kamis (28/3/2013).

Sementara itu, berdasarkan data Bagian Pembangunan Setda Wonogiri, laporan pertanggungjawaban panitia penerima dana IP Rp15 juta di Dusun Ngargosari, Desa Tempurharjo, tidak bermasalah. Dana tersebut digulirkan dalam dua termin, senilai Rp6 juta (40%) dan Rp9 juta (60%). Sedangkan besaran potongan atau anggaran yang tidak digunakan untuk keperluan pekerjaan langsung, menurut laporan tersebut, senilai Rp1,3 juta. Adapun volume pekerjaan adalah rabat jalan sepanjang 75 meter dengan ketebalan jalan 10 sentimeter (cm) dan lebar 70 cm.

Kasubbag Pembangunan Daerah Bawahan, Antonius Purnama Ade, mewakili Kabag Pembangunan Setda Wonogiri, Aris Tri Budoyo, mengakui pihaknya hanya bisa melakukan kontrol pekerjaan melalui laporan pertanggungjawaban penerima dana. Selebihnya, kontrol pemakaian anggaran lebih efektif dilakukan masyarakat dan jajaran camat sampai pemerintah desa.

“Karena laporan pertanggungjawaban beres, kami tahunya beres. Justru masyarakat yang harus bersuara. Ini kontrolnya ada di masyarakat,” tegas dia.

Lebih jauh, Anton mengatakan semua laporan pertanggungjawaban panitia penerima dana IP tahun 2012 sudah beres. Semua laporan itu menunjukkan dana IP Rp12,1 miliar yang tersebar di 654 titik pembangunan digunakan sesuai usulan. Bahkan di sejumlah titik, hasil akhir pembangunan melebihi rencana. Menurutnya, hal itu bisa terjadi karena warga memberikan dukungan swadaya.

Dia menambahkan tahun 2013, dana IP yang disalurkan pada masyarakat meningkat tajam, menjadi Rp30 miliar. Dana itu tidak hanya disalurkan untuk masyarakat di desa, melainkan sekitar Rp5 juta rencananya digulirkan bagi warga di kelurahan. Dengan bertambahnya besaran dana IP, Anton menyadari tugas untuk pengawasan makin berat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya