SOLOPOS.COM - Museum Radyapustaka Solo (JIBI/Solopos/Sunaryo Haryo Bayu)

Dana hibah Solo untuk Radya Pustaka senilai Rp50 juta dinilai bermasalah oleh BPK.

Solopos.com, SOLO — Rencana Komite Museum Radya Pustaka yang berniat mengembalikan dana hibah senilai Rp50 juta dengan cara dicicil direstui Penjabat (Pj.) Wali Kota Solo Budi Suharto.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Bisa-bisa saja dicicil. Tapi saya tidak berpikir Komite Museum Radya Pustaka sampai mau mencicil. Saya kira masih ada solusi lain yangbisa diupayakan. Misalnya dengan mengupayakan label kegiatan yang selama ini diklaim untuk memperkuat bagian kelembagaan museum,” terang dia saat ditemui di Taman Balekambang Solo, Minggu (22/11/2015).

Untuk diketahui, pemanfaatan dana hibah tersebut dinilai bermasalah oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lantaran tidak murni dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan operasional rutin Museum Radya Pustaka.

Lebih lanjut, Pj. Wali Kota menengarai perkara kesalahan pemanfaatan dana hibah di luar kegiatan operasional rutin museum bermula dari buntunya komunikasi antara Komite Museum Radya Pustaka dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Solo.

“Saya kira ini masalah komunikasi belum optimal. Sehingga komite museum sampai tidak mengetahui kesalahan tersebut. Soal apakah itu harus dikembalikan? Bahasa saya iya. Perkara sebagian atau semuanya. Itu memang seharusnya menjadi tugas SKPD kami [untuk memberitahu pemanfaatan dana hibah],” kata dia.

Disinggung soal temuan BPK yang baru diketahui Komite Museum Radya Pustaka pekan lalu, Budi, sapaan akrabnya, kembali mengakui hal itu bagian dari buntunya keran komunikasi pihak terkait.

“Surat BPK sampai belum sampai, harusnya itu menjadi kewajiban kami. Harusnya ada komunikasi. Sekali lagi persoalan ini menjadi koreksi bagi kami semuanya,” aku dia.

Terkait keberatan kalangan seniman dan budayawan yang merasa disudutkan lewat momentum Sura Bulan Kebudayaan, Budi kembali menjelaskan semestinya kegiatan yang berkaitan dengan promosi pariwisata bisa dianggarkan lewat anggaran pemerintah daerah.

“Soal Sura Bulan Kebudayaan, saya kira kalau betul pemanfaatan dana sebelumnya untuk promosi. Semestinya itu bisa dikaver pemerintah kota. Intinya, lagi-lagi ini soal komunikasi. Ini bisa jadi koreksi buat kami,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya