SOLOPOS.COM - Museum Radyapustaka Solo (JIBI/Solopos/Sunaryo Haryo Bayu)

Dana hibah Solo, Komite Museum Radya Pustaka sepakat mengembalikan dana hibah yang menjadi temuan BPK senilai Rp5 juta per bulan.

Solopos.com, SOLO–Komite Museum Radya Pustaka siap saweran untuk mengembalikan duit kegiatan Sura Bulan Kabudayan senilai Rp50 juta ke Pemkot. Dana akan dikembalikan dengan cara dicicil Rp5 juta per bulannya.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Keputusan itu menjadi kesepakatan pihak komite sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Meski, mereka mengklaim tidak bersalah atas tuduhan penyalahgunaan penggunaan anggaran hibah Pemkot.

Menurut Ketua Komite Museum Radya Pustaka, Purnomo Subagyo, hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal dugaan penyalahgunaan penggunaan anggaran hibah Pemkot untuk kegiatan Suro Bulan Kabudayan dinilai janggal.

“Kalau memang itu temuan BPK 2014, mestinya ada surat pemberitahuan ke kami. Tapi sampai sekarang belum ada surat pemberitahuan apa pun, apalagi dikon mbalekke,” kata Purnomo ketika dijumpai wartawan di ruang kerjanya di Museum Radya Pustaka, Jumat (20/11/2015).

Kejanggalan lainnya, Purnomo menambahkan Pemkot melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata (Disparbud) tidak melarang komite untuk menggelar acara serupa di tahun ini. Sehingga kegiatan Sura Bulan Kabudayan tahun ini tetap dilaksanakan tanpa ada masalah apa pun. Purnomo mengatakan Komite tidak akan mungkin menyelenggarakan acara serupa jika memang menjadi catatan temuan BPK.

“Saya tidak tahu apakah Disbudpar lupa menyampaikan temuan BPK ke kami atau bagaimana. Nek lupa ya kebangetan,” kesalnya.

Purnomo mengaku sejak awal tidak pernah ada pemberitahuan sama sekali dana hibah hanya diperkenankan untuk kegiatan operasional. Karena itu dirinya merasa benar dengan menggunakan dana tersebut untuk membiayai event Sura Bulan Kabudayan. Namun jika pihaknya diminta untuk mengembalikan dana Rp50 juta, komite sanggup mengembalikan dengan mengangsur.

Purnomo merasa keberatan komite diminta mengembalikan dana dalam waktu singkat. Apalagi rentang waktu pencairan anggaran hibah termin III tinggal 1,5 bulan. Sementara dana hibah termin III tak bisa dicairkan sepanjang komite belum mengembalikan duit Rp50 juta.

“Komite isine ki wong pensiunan kabeh. Nek aku kepala dinas isih iso tak golek-golekke koperasi. Lah nek pensiunan, terus bagaimana? Biasanya ya hanya dicicil,” kata Purnomo.

Pihaknya akan merasa malu tidak mengembalikan dana tersebut, jika memang menjadi temuan BPK. Namun pengembalian dana hanya bisa dilakukan dengan cara mencicil, misalnya Rp5 juta per bulannya. Cicilan dana tersebut siap dibayarkan dari kantong pribadi para pengurus komite.

Purnomo mengatakan sebenarnya kegiatan Sura Bulan Kabudayan dilatarbelakangi para seniman dan budayawan yang ingin mengembalikan roh Museum Radya Pustaka pada zaman dulu, di antaranya untuk latihan menari, nabuh gamelan, macapatan, sarasehan dan lain sebagainya.

“Tapi kalau ini tidak boleh dilaksanakan, mulai tahun depan kami tidak menggelar lagi. Daripada dikon mbalekke duit meneh,” katanya.

Sementara itu saat Solopos.com mencoba mengkonfirmasi hal itu ke Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Solo, Eny Tyasni Suzana,  tidak berada di kantor. Salah satu anggota staf mengatakan yang bersangkutan tengah berada di luar kota. Sedangkan saat dihubungi Solopos.com tidak menjawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya