SOLOPOS.COM - Museum Radyapustaka Solo (JIBI/Solopos/Sunaryo Haryo Bayu)

Dana hibah Solo, rekomendasi BPK Komite Radya Pustaka diminta mengembalikan dana Rp50 Juta.

Solopos.com, SOLO–Pemerintah Kota (Pemkot) Solo meminta Komite Museum Radya Pustaka mengembalikan dana Rp50 juta yang telah dikeluarkan untuk kegiatan Bulan Sura Kebudayaan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penggunaan dana tersebut diduga menyalahi aturan sesuai hasil rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penjabat (Pj.) Wali Kota Solo Budi Suharto mengatakan rekomendasi BPK menyebutkan bahwa dana hibah pengelolaan Museum Radya Pustaka yang dianggarkan Rp400 juta pada APBD Kota Solo 2015 murni digunakan untuk operasional museum, di antaranya membayar gaji pegawai, membayar tagihan listrik, telepon, pemeliharaan dan lain sebagainya.

“Dana hibah tidak boleh digunakan untuk kegiatan lain selain operasional,” katanya.

Sementara pihak pengelola menggunakan dana hibah tersebut untuk kegiatan gelaran budaya bertajuk Sura Bulan Kabudayan belum lama ini. Kegiatan itu menelan anggaran Rp50 juta.

Pj. Wali Kota meminta pihak pengelola segera mengembalikan dana Rp50 juta ke kas daerah. Pemkot tidak mau tahu bagaimana pihak pengelola akan mengembalikan dana itu. Meskipun, dana sepenuhnya telah digunakan untuk kegiatan kebudayaan.

Pemkot berdalih penggunaan anggaran untuk kegiatan kebudayaan adalah murni kesalahan pihak pengelola Museum Radya Pustaka.

“Kan sudah jelas bahwa dana itu tidak boleh selain operasional. Tapi tahun ini malah digunakan untuk itu [kegiatan Sura Bulan Kabudayan]. Jadi mau bagaimana lagi, itu sudah menjadi tanggung jawab pengelola mengembalikan dana ke Pemkot,” katanya.

Pj. Wali Kota mengatakan tidak akan mencairkan anggaran termin III untuk operasional Museum Radya Pustaka sepanjang dana kegiatan Sura Bulan Kabudayan belum dikembalikan ke kas daerah. Pemkot tidak ingin berisiko jika tetap nekat mencairkan anggaran tersebut.

“Kami sudah membicarakan masalah ini dengan komite. Mudah-mudahan bisa diselesaikan,” harapnya.

Ketua Komite Museum Radya Pustaka, Purnomo Subagyo, mengaku baru mengetahui adanya aturan dana hibah tidak diperbolehkan untuk kegiatan selain operasional museum.

Menurut dia, kegiatan Sura Bulan Kebudayan sudah menjadi agenda rutin tahunan yang tidak pernah menemui masalah dalam penyelenggaran. Karena itu pihaknya belum memikirkan tentang pengembalian penggunaan dana kegiatan Sura Bulan Kabudayan.
“Nek dikon mengembalikan mau pakai duit apa. Itu kan sudah digunakan untuk kegiatan,” katanya.

Purnomo mengatakan belum cairnya dana hibah pengelolaan museum termin III pada tahun anggaran 2015 menyebabkan operasional museum terhambat, termasuk membayar gaji karyawan. Setidaknya ada sembilan karyawan, empat pengurus komite dan dua penasihat Museum Radya Pustaka belum menerima honor yang seharusnya diterima awal bulan lalu.

“Tidak hanya honor yang macet, tapi juga operasional bulanan terhambat, seperti bayar rekening listrik, telepon dan lain sebagainya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya