SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dwi Prasetya/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Dwi Prasetya/JIBI/SOLOPOS)

SOLO–Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Solo menyalurkan bantuan dana hibah kepada 1963 rukun tetangga (RT) di Kota Solo. Total dana hibah senilai Rp3 miliar dan berasal dari dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Solo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kabid Permodalan Dinkop dan UMKM, Solo, Jati Utomo, mengatakan jumlah dana hibah yang disalurkan naik dari tahun lalu yang hanya Rp33 juta. Tahun ini, masing-masing RT mendapatkan dana hibah Rp1,5 juta dan Rp2 juta.

“Dana hibah naik karena berdasarkan hasil verifikasi dana simpan pinjam yang disalurkan dari dana cukai pada 2009. Jika hasilnya bagus maka RT itu akan mendapatkan alokasi dana lagi,” ujar Jati saat dihubungi Solopos.com, Senin (6/11/2012).

Target penyaluran dana tersebut, lanjutnya, harus selesai pada tahun ini. Mayoritas pengurus RT masih kurang melengkapi pemberkasan proposal pengajuan dana di kelurahan dan pembukaan rekening di Bank Jateng untuk diteruskan ke Dinkop dan UMKM Solo.

Koperasi

Saat ditanya mengenai persyaratan pengajuan proposal, Jati mengatakan tidak ada persyaratan khusus. Hanya saja, mereka yang mengajukan dana ini mayoritas adalah peminjam dana pada kegiatan simpan pinjam 2009 silam.

Para penerima hibah selanjutnya diberikan pembekalan tentang tata cara pengelolaan dana hibah oleh Dinkop di Hotel Solo Inn, Senin. Kepala Bidang Koperasi Dinkop dan UMKM Solo, Didik Adi Putranto, mengatakan penerima hibah diharapkan mempersiapkan lembaga pra koperasi untuk kegiatan simpan pinjam. Sebanyak 100 RT dari lima kecamatan diundang dalam acara itu.

“RT tidak perlu mempunyai koperasi sendiri, mereka dapat menginduk ke koperasi yang sudah ada. Namun, pengelolaan sistem simpan pinjam harus sistematis seperti koperasi,” ujar Didik saat ditemui wartawan di sela-sela acara.

Lembaga pra koperasi tingkat RT itu akan dipantau melalui kelurahan. Mereka wajib melaporkan perkembangan kegiatan simpan pinjam secara berkala ke kelurahan. “Kendalanya kalau pengurus RT tidak amanah, itu yang menghambat perkembangan dana,” tandas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya