SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang tunai rupiah. (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

Mendagri harusnya mencermati kronologi kasus Persiba sebelum mengeluarkan surat izin pengembalian dana hibah.

Harianjogja.com, BANTUL- Mantan Bupati Bantul Idham Samawi mengaku tidak tahu adanya surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang merekomendasikan pengembalian dana hibah Persiba senilai Rp11,6 miliar ke dirinya. Pengembalian dana hibah dinilai sarat konflik kepentingan.

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

“Enggak tahu saya,” kata Idham singkat saat dikonfirmasi melalu telepon, Kamis (25/8). Dirinya enggan berkomentar terkait dengan pengembalian dana Persiba tersebut. “Saya enggak mau komentar,” tutur Idham hemat bicara.

Mendagri Tjahjo Kumolo dua pekan lalu melayangkan surat kepada Bupati Bantul Suharsono. Isinya mengizinkan dana Persiba senilai Rp11,6 miliar yang pernah disetor Idham ke kas daerah boleh dikembalikan ke penyetornya. Dana tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba yang sudah dihentikan penyidikannya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY. Idham kala itu sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Persiba. Untuk mencegah adanya kerugian negara, Idham Samawi yang merupakan mantan manajer klub Persiba mengembalikan dana hibah senilai Rp11,6 miliar ke kas daerah pada 2014. Belakangan setelah kasus dihentikan, Idham ingin menarik kembali dana yang ia setor.

Pegiat anti korupsi dari Masyarakat Transparansi Bantul (MTB) Irwan Suryono mengatakan, pengembalian dana tersebut berbau konflik kepentingan. Pasalnya kata dia, Mendagri berasal dari partai yang sama dengan Idham yaitu PDIP. “Pak Mendagri kan dari PDIP satu partai dengan Idham Samawi, sehingga rentan kepentingan politis dalam pengembalian hibah itu,” kritik Irwan Suryono.

Harusnya kata dia, Mendagri mencermati kronologi kasus Persiba sebelum mengeluarkan surat izin pengembalian dana hibah. Penyidikan skandal dugaan korupsi itu dihentikan Jaksa salah satunya karena dianggap tidak ada kerugian negara, lantaran Idham mengembalikan seluruh dana hibah yang diterima klubnya kala itu ke kas daerah.

Belakangan, dana yang dikembalikan tersebut ingin dikembalikan ke penyetornya. Tindakan itu menurut Irwan sama saja dengan membenarkan ada kerugian negara dalam kasus itu. MTB juga mendesak Kejati DIY membuka kembali kasus Persiba apabila dana tersebut benar dikembalikan.

Ikhwal dugaan konflik kepentingan antara Idham dan Mendagri lantaran berasal dari partai yang sama juga enggan ditanggapi oleh Idham. “Saya enggak komentar soal itu,” lanjutnya lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya