SOLOPOS.COM - Mahapatih Keraton Surakarta Hadiningrat KPGH PA Tedjowulan dikerubungi wartawan seusai pertemuan bersama SISKS Paku Buwono XIII dan Walikota Solo, Joko Widodo, di Balaikota Solo, Kamis (27/9/2012). (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

Mahapatih Keraton Surakarta Hadiningrat KPGH PA Tedjowulan dikerubungi wartawan seusai pertemuan bersama SISKS Paku Buwono XIII dan Walikota Solo, Joko Widodo, di Balaikota Solo, Kamis (27/9/2012). (JIBI/SOLOPOS/Dwi Prasetya)

SOLO – Pertemuan PB XIII dan KGPHA Tedjowulan dengan Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) di Balaikota kemarin menyisakan pekerjaan rumah (PR) bagi Tedjowulan. Seusai pertemuan itu, PB XIII secara spesifik memerintahkan kepada mahapatih Tedjowulan untuk mencari mekanisme pencairan dana hibah dari Pemerintah Kota Solo.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Pertemuan kemarin mencari formula bagaimana menjalankan mekanisme pencairan dana hibah dari pemerintah. Karena ketika berbicara mekanisme, berarti kami harus mengikuti semua prosedur yang diterapkan pemerintah. Pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut harus jelas,” jelas juru bicara Tedjowulan, Bambang Pradotonagoro kepada Solopos.com. Bambang mengakui untuk mengikuti mekanisme soal penggunaan dana hibah dari pemerintah tidaklah mudah. Sebab, selama ini Keraton menggunakan mekanisme yang dibuat sesuai aturan dari Keraton. “Belum lagi harus menyatukan persepsi yang berjalan selama delapan tahun dan persoalan internal Keraton lainnya. Namun kami berupaya terus mencari formula untuk mencari titik temu,” kata Bambang.

Maka tidak heran, menurut Bambang, pembahasan mengenai mekanisme pencairan dana sempat memanas dalam pertemuan di Balaikota. Namun Bambang mengaku tidak tahu persis apa yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut. “Saya diberitahu setelah pertemuan. Kami sendiri menghadapi kesulitan dan benturan dalam penyatuan mekanisme versi pemerintah dengan versi Keraton. Antara kondisi lapangan dengan keinginan dari pemerintah belum menemukan titik temu. Inilah yang menjadi PR kami untuk segera mencari jalan keluar. Sebagai contoh, pemerintah menginginkan dana yang dicairkan sekitar Rp350 juta harus diberikan melalui tranfer bank. Nah, semisal uang yang ditransfer ke abdi dalem senilai Rp50.000, sementara untuk membuka rekening bank saja harus mengeluarkan uang sebesar Rp500.000,” kata Bambang.

Bambang mengakui Keraton harus mengikuti mekanisme dari Pemkot Solo sebab pertanggungjawaban itu akan dilaporkan kepada Gubernur Jawa Tengah, Kementerian Pariwisata, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Tentu semua itu akan dilaporkan juga ke Presiden. Semua harus dipahami,” pungkas Bambang.

Sementara itu, kerabat Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat enggan menanggapi perihal pertemuan PB XIII dan mahapatih KGPHPA Tedjowulan dengan Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi) di Balaikota Solo, Kamis (27/9). “Gimana mau menanggapi, hla wong pertemuan dengan Jokowi saja saya tidak tahu, kok suruh menanggapi,” papar kerabat Keraton, KRMH Satryo Hadinagoro, saat dihubungi Solopos.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya