SOLOPOS.COM - Wanita polisi atau polwan diterjunkan mengawal prosesi ibadah haji di Mekah, Arab Saudi. (Bisnis-Arabnews)

Solopos.com, JAKARTA- Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu, menegaskan dana haji tetap aman. Anggito juga menjamin dana haji tidak digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti yang sempat menjadi pembahasan masyarakat di media sosial.

Per Mei 2021, Anggito menyebut dana haji yang tersimpan mencapai Rp150 triliun. Dana itu dipastikannya aman dari segala hal yang selama ini dikhawatirkan masyarakat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"Tetap aman, tidak ada utang akomodasi Arab Saudi dan tidak ada alokasi infrastruktur yang menimbulkan risiko tinggi bagi dana haji," kata Anggito dalam diskusi virtual bertajuk Dana Haji Aman, Senin (7/6/2021).

Survei Parameter Politik Indonesia: Mayoritas Masyarakat Tak Setuju Jokowi 3 Periode

Sudah dua tahun pemerintah tidak memberangkatkan calon jemaah haji ke Tanah Suci. Anggito menerangkan nantinya calon jemaah haji yang tertunda bakal diprioritaskan pada 2022.

Menurutnya, dana calon jemaah haji yang sudah lunas bakal mendapatkan nilai manfaat dari BPKH.

"Tidak nol sama sekali, dan manfaatnya lebih baik daripada deposito di bank syariat," ucapnya.

Politikus PDIP Pilih Puan-Anies Maju Pilpres 2024

 

Keputusan Menteri Agama

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan kembali tidak melakukan pemberangkatan jemaah pada penyelenggaraan Musim Ibadah Haji 1442 H/2021 M.

Kebijakan ini disampaikan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, pada Kamis (3/6/2021) lalu.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Standar WHO di RS Tak Diterapkan, 189 Nakes di Kudus Terpapar Covid-19

Dalam KMA tersebut juga ditegaskan bahwa calon jemaah haji batal yang berangkat dapat menarik kembali setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang telah dibayarkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya